Kembali soal Pemekaran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ada sejumlah data dari presentasi draft laporan akhir Studi KElayaan Pembentukan Daerah Otonomi Baru yang dilakukan Tim Kajian dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, tanggal 9 September 2008 di Hotel Sahid Lippo Cikarang.
Dari segi sosialisasi, survey membuktikan bahwa ada 80% responden menyatakan sudah mendengar adanya rencana pemekaran Kabupaten Bekasi. Pertanyaan Tim Kajian adalah Apakah Bapak/Ibu sudah mendengar keinginan dari beberapa komponen/bagian masyarakat mengenai rencana pembentukan daerah otonom.
Hasil ini sungguh menggemberikan. Karena sejarah mencatat betapa sejak lama ALU (ALiansi Utara) mengusulkan pemekaran sebagai salah satu alternatif meningkatkan kesejahteraan.
Berkali-kali ALU melakukan demonstrasi menuntut perhatian lebih Pemda Bekasi terhadap nasib wilayah Utara. Dalam setiap kesempatan itu pula, ALU meneriakan pemekaran. Alasannya jelas, perhatian manusia tidak terlepas dari faktor fisik dan kemampuan. Bagaimana mungkin bisa memperhatikan bila secara fisik saja berjauhan. Rumah dinas di Lippo. Keluar rumah masuk CRV. AC dihidupkan. Panas terik di luar tertutup body CRV. Mobil menggelinding, melintas hotmik mulus bikin hati tulus. Semua jalan yang dilalui mulus sampai lulus di Pemda. Dijamin semuanya terurus.
Bayangkan bila rumah mereka di Tarumajaya. Lubang jalanannya bikin pemilik sedan ngeri. Srosooot…! Kadang chasis mobil harus berderik. Habis jalanan rusak. Karena itulah ALU demo. Bawa masyarakat Utara yang bosan miskin. Meminta diperhatikan. Berkali-kali minta, berkali-kali pula dicuekin. Ujungnya, tercetuslah ide untuk melakukan pemekaran. Alhamdulillah, tanpa perlu menepuk dada, sejak awal ALU berperan besar dalam mensosialisasikan ide pemekaran. Dari persoalan tahu dan tidak tahu, responden yang menyatakan setuju dengan pemekaran yakni 86%. Sisanya tidak setuju. Hal ini disebabkan Pemda saat ini dianggap tidak mampu melayani publik secara maksimal. 53% MENYATAKAN tidak MAMPU! Pemekaran pun dianggap salah satu solusi yang akan memengaruhi pelayanan dari pemda lebih baik (72%). Ditinjau dari segi kesiapan masyarakat, responden menyatakan SIAP 80%. Tentu ini akan menjadi semangat optimis untuk menghela pemekaran.
Walau stigma Utara sebagai daerah premanisme dan terbelakang tapi publik yakin dengan kesiapan masyarakat Bekasi untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Dari segi kemendesakan, publik menjawab 65% mendesak. Segera mekarkan! Untuk waktu pemekaran responden menjawab variatif. 3-5 tahun terbesar (47%), lalu yang mengusulkan lebihd ari 3-5 tahun 31%, diatas 5 tahun 54%. Nah, nanti bila terjadi pemekaran maka responden memilih SUkatani (33%) diikuti Tambelang (23%), Sukawangi (14%) sisanya untuk Babelan, Sukakarya dan lain-lain. Pemiihan ibukota ini tentu dilanjutkan dengan studi kelayakan dari tim teknis. Sejumlah hal harus diperhitungkan secara matang melalui survey atau penelitian apakah daerah itu cocok untuk menjadi ibukota.
Potensi air, geostrategic, geo politik dan lain-lain. Hasil Analisis Indokator Tiap Alternatif pemekaran sesuai dengan PP no. 78/2007 menyebutkan bahwa Alternatif I : Calon Daerah Induk (10 Kecamatan) Calon Daerah Pemekaran (13 kecamatan) Setu Serang Baru Cibarusah Bojongmangu Cikarang Barat Cikarang Selatan Cikarang Pusat Cikarang Timur Cikarang Utara Kedungwarungin Cibitung Tambun Utara Tambun Selatan Karang Bahagia Tambelang Sukatani Pebayuran Sukawangi Tarumajaya Babelan Sukakarya Cabang BUngin Muaragembong Alternatif ini skornya sangat ideal, berimbang. Dilihat dari Kependudukan, Kemampuan ekonomi, Potensi Daerah, Kemampuan keuangan, Sosial Budaya dan politik, Luas daerah, Pertahanan dan keamanan, Tingkat kesejahteraan dan rentang kendali. Skor 411 untuk Kabupaten Induk dan 412 untuk Kabupaten Pemekaran.
Konfigurasi ini direkomendasikan oleh Tim. Sementara alternative IV ditolak dengan komposisi: Calon Daerah Induk (13 Kecamatan) Calon Daerah Pemekaran (10 kecamatan) Setu Serang Baru Cibarusah Bojongmangu Cikarang Barat Cikarang Selatan Cikarang Pusat Cikarang Timur Cikarang Utara Kedungwarungin Tambun Utara Tambun Selatan Cibitung Karang Bahagia Tambelang Sukatani Pebayuran Sukawangi Tarumajaya Babelan Sukakarya Cabang BUngin Muaragembong Alternative ini bedanya tiga kecamatan yakni Tambun Utara, Tambun Selatan dan Cibitung masuk Kabupaten Induk. Alternatif ini ditolak Tim Kajian. Hasil analisis diatas berdasarkan PP no. 78/2007. PP ini merupakan revisi dari PP sebelumnya yang lebih longgar.
Kaidah perhitungan, indicator dihitung untuk menyusun indeks komposit pembentukan/penghapusan dan penggabungan daerah otonom yang harus memenuhi persyaratan : 1. Data tersedia 2. Mudah dihitung 3. Relevan 4. Terukur dan reliable Ada sejumlah faktor yang dihitung, antara lain : Kependudukan, Keuangan/ekonomi (PDRB non migas, pertumbuhan ekonomi, kontribusi PDRB non Migas), Potensi Daerah (rasio sekolah, bank, kesehatan, dll), Kemampuan keuangan (jumlah PDB, rasionya dengan jumlah penduduk), Sosial budaya, Sosial politik, Luas Daerah, Pertahanan Keamanan, Tingkat kesejahteraan masyrakat, rentang kendali (rata-rata kecamatan ke pusat pemerintahan, rata-rata perjalanan dari kecamatan ke pusat pemerintahan). Terhitung ada sekita 35 item yang diperhitungkan dan dikaji. Karena itu, pemekaran Kabupaten Bekasi adalah sebuah keniscayaan. [kim] Penulis Komarudin Ibnu Mikam 0818721014 komarmikam.multiply.com [email protected]
Apakah untuk sebuah Kesejahteraan harus ada Pemekaran, Karena Bila Dimekarkan yang sejahtera adalah sebagian Orang…….yang Ngotot ingin Pemekaran Dengan Hiden Agenda…Jabatan Publik….Pimpinan Daerah, DPRD, Camat, Lurah…….kalo masyarakat udik mah enggak bakal kebagian alias…enggak ada Perubahan……alasan Pendidikan Rendah, enggak Terserap Lapangan Kerja atawa enggak memenuhi Syarat PNS………
Pemekaran adalah Bagi2 Kekuasaan…………..
Bukan Tidak Pro Pemekaran…tetapi mampukah Pemekaran berbuah Kesejahteraan Rakyat….?
Adakah Contoh Daerah yg dimekarkan Kemudian Rakyatnya Sejahtera……..?
[Reply]
KOMAR Reply:
November 25th, 2009 at 7:53 AM
@Kafelelaki.com,
terimakasih atas responnya.
Kalau memang ada berkah [manfaat] buat orang Anda sebut, saya kira itu berkah untuk mereka. Rezeki mereka.
Namun, percayalah keberkahan untuk orang-orang yang tidak ada di struktur juga akan hadir. gak percaya, bertanyalah kepada orang-orang Sukamahi atua Cicau. Tanya, sebelum dan sesudah pemekaran. Apakah ada manfaatntnya? Tanya mereka, biar lebih jelas…..
Anda tahu, titik-titik pengeboran Migas Pertamina ada di Bekasi Utara, tapi desa IDT banyak di sana.
wajar saja, kalau kami minta dimekarkan. Itu hak konstitusi kami….
mau contoh daerah pemekaran yang sukses/…lihat saja di kab. lubuk luwu timur…..
salam hangat!
[Reply]