STOP KEJAHATAN LINGKUNGAN DI SITU CEPER BEKASI
Artikel Monday, March 1st, 2010 826 views
Entah apa lagi yang harus dilakukan oleh warga Bekasi yang terus menjerit, menangis, marah dan menderita, bahkan harus kehilangan nyawa jadi korban atas kejahatan lingkungan yang terus berlangsung. Situ Ceper di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, salah satu contoh yang hingga kini terus diperjuangkan warga yang peduli harus melawan SK Bupati Sa’duddin yang dengan leluasa mengizinkan beroperasinya galian pasir semata untuk kepentingan dan keuntungan pihak tertentu.
Saatnya seluruh warga masyarakat, media, aparat dan pemerintah pusat turun tangan jika memang Pemerintah Daerah tetap bersikeras tak mencabut izin Galian Pasir sekarang juga. Tampaknya rakyat menjadi susah bukan oleh kemiskinan, tapi proses pemiskinan yang direkayasa oleh elit penguasa. Padahal, nyata-nyata di tengah gencarnya kampanye pemerintah pusat untuk menyelamatkan lingkungan di tengah musibah gempa, tanah longsor, banjir bandang, banjir lumpur Sidoarjo, sayang sekali di Kabupaten Bekasi, seperti tak menggubris beban derita rakyat dan tak peduli rusaknya lingkungan yang semakin parah. STOP GAALIAN PASIR, DUKUNG GERAKAN ANTI KEJATAHAN LINGKUNGAN !

jika manusia tak pandai menjaga lingkungannya, akhirnya manusia pula yang harus menanggung akibatnya…
[Reply]
Banyak bencana alam terjadi sebagai bukti kemarahan bumi akibat ketamakan manusia. Kasihan bumi kita, terus dieksploitir tanpa henti yang ironisnya diketahui dan disetujui oleh para pembuat kebijakan (regulator) yang justru seharusnya sang regulator itulah yang menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan bumi. Kasihani pula para penghuni bumi ini.
Jangan biarkan bumi kita terus mengamuk!
[Reply]
Sangat ironis sekali memang Pemerintah Daerah Kab. Bekasi, kami warga Ceper ingin minta penjelasan dari B1 tentang alasan dikeluarkannya izin Galian C tapi sangat sulit sekali, disisi lain beliau mendapatkan penghargaan Piala Citra Bakti Abdi Negara dari SBY sebagai pemerintah daerah yang memiliki komitmen kuat dalam mengimplementasikan kebijakan Pelayanan Publik, 4 dari 42 Bupati dan Walikota yang mendapatkan penghargaan.
Tapi mana buktinya… padahal mereka tau bahwa pendapatan dari eksploitasi galian pasir itu tidak sebanding dengan kerusakan dan kerugian yang dialami lingkungan.
[Reply]
Kami warga Kp. Ceper RT 001/001 Sukasari, Serang Baru - Bekasi menuntut :
1. Stop dan tutup kegiatan penambangan pasir sedot di Situ Ceper sekarang juga
2. Cabut izin penambangan pasir sedot di Situ Ceper
3. Normalisasikan kembali Situ Ceper
(GRAKL)
[Reply]