- Komunitas Blogger Bekasi - http://bloggerbekasi.com -
Catatan Kecil tahun 2010
Posted By Rihat Hutagalung On January 7, 2011 @ 11:51 AM In Politik-Hukum-Keamanan | 2 Comments
[1]Baru saja kita melewati tahun 2010. Sepanjang tahun 2010, banyak sekali peristiwa penting yang menimpa Indonesia. Peristiwa-peristiwa tersebut berada dalam beragam aspek seperti Politik, hukum, ekonomi, bencana alam, olahraga,dll. Sebagaimana umumnya di akhir tahun, kita mencoba merefleksikan semua kejadian itu untuk dapat mengambil hikmah,pelajaran, kesadaran baru dalam rangka menyongsong Indonesia yang lebih baik di tahun berikutnya.
Awal tahun lalu, diramaikan dengan kasus Bank Century yang mewarnai dan menyedot energi dan dana bangsa ini. Namun sangat disayangkan penyelesaian kasus ini ditutup begitu saja dengan menjadikan menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai kurban deal politik. Setelah Sri Mulyani hijrah ke Bank Dunia, kasus inipun perlahan redup. Partai Golkar yang semula getol mengangkat kasus ini kemudian merapat kembali ke pangkuan Partai Demokrat. Dalam hitungan hari, Aburizal Bakri menjadi Ketua Harian Sekretariat Gabungan (Setgab) dengan Presiden Yudoyono sebagai ketua umumnya. Di sini mengemuka dugaan bahwa target Golkar hanyalah menyingkirkan Sri Mulyani dari barisan kabinet. Padahal masih ada Budiono yang menjadi Gubernur Bank Indonesia saat pencairan tersebut yang belum diusik. Biaya sekian milyar untuk penyelidikan kasus tersebut oleh Pansus DPR menguap ke udara tanpa hasil konkrit. Rekomendasi DPR pun oleh KPK diannggap tidak dapat dijadikan sebagai bukti hukum. Bila demikian, sesungguhnya untuk apa dibentuk Pansus tersebut bila kesimpulan penyelidikannya tidak berkekuatan apa-apa?
Pada pertengahan tahun 2010, mencuat kasus rekening gemuk para perwira tinggi Polri. Majalah Tempo mengangkat berita mengenai rekening para perwira tinggi Polri yang jumlahnya tidak wajar bila ditinjau dari pendapatan resmi mereka sebagai pejabat. Data ini sebenarnya merupakan temuan PPATK, lembaga Negara yang bertugas mengawasi transaksi mencurigakan. Kasus ini menjadi heboh karena majalah Tempo yang mau terbit tiba-tiba hilang di pasaran karena diduga diborong oleh orang-orang yang tidak senang dengan isi pemberitaan tersebut. Tindakan ini sebetulnya telah mengingkari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Andaikan berita ini mengandung ketidakakuratan data, maka Polri bisa mempergunakan hak jawab dengan menyodorkan bukti-bukti yang sah. Namun sangat disayangkan, penyelesaian kasus ini pun terkesan ditutupi, karena orang yang diduga terlibat dalam rekening mencurigakan tersebut tidak mendapatkan sanksi administrasi dan pidana yang jelas. Pejabat tertinggi Polri pun langsung menyangkal berita tersebut tanpa mengadakan penyelidikan yang mendalam. Bila, tindakan perwira tinggi ini dianggap sebagai nila setitik , maka sikap protektif Kapolri tersebut dapat digolongkan sebagai nila sebelanga merusak susu sebelanga..
Bila Polri sungguh-sungguh mendukung pelayanan umum yang bersih , di masa depan sebaiknya Kapolri harus menanggapi positif setiap pemberitaan mengenai oknum Polri. Pemberitaan negatif mengenai personil polri tidak identik dengan tindakan mengotori Institusi Polri secara keseluruhan. Oleh sebab itu, Kapolri harus terbuka menerima segenap kritik, dan kemudian menyelidiki kebenarannya. Bila terbukti, maka Kapolri harus berani menjatuhkan sanksi administratif dan pidana kepada anggotanya. Perlindungan atas nama ‘esprit de corps’ tidak tepat dipergunakan. Bagaimanapun kepolisian adalah Institusi milik masyarakat dan dibiayai oleh masyarakat melalui pajak. Maka sudah selayaknya Polri juga terbuka bila ada anggotanya yang menyalahgunakan wewenangnya.
Dalam relasi antar umat beragama ,kita masih menjumpai sikap diskriminatif terhadap umat minoritas oleh sebagian pihak. Kasus pembakaran mesjid Ahmadiyah dan juga pemukulan terhadap pendeta HKBP Ciketing menjadi contoh kasus yang menonjol. Padahal dalam bingkai keIndonesiaan, kedua organisasi agama tersebut sudah hadir dan berperan aktif di bumi pertiwi jauh sebelum Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 ditegakkan. Persoalan ini menjadi berlarut karena tidak adanya ketegasan pemerintah pusat, daerah dan aparat kepolisian terhadap pelaku penyerangan. Alih-alih menangkap para pelaku, polisi malah menutup tempat peribadatan mereka dan mengungsikan mereka ke tempat lain dengan alasan agar tidak diserang oleh kelompok yang bertanggung jawab. Menjadi tanda tanya besar, mengapa unit usaha seperti bengkel, pabrik, tempat hiburan,dll dapat memperoleh ijin dengan dapat dalam hitungan minggu atau bulan, namun untuk tempat ibadah umat minoritas justru dipersulit. Indonesia adalah rumah besar bagi seluruh warganya tanpa melihat latar belakang suku dan agama yang sesungguhnya sudah selesai pada masa Sumpah pemuda diikrarkan tahun 1928, sebelum NKRI diproklamirkan.
Tahun 2010 juga ditandai dengan bencana alam yang datang secara beruntun. Dimulai dari banjir bandang di Wasior, Tsunami di Mentawai dan letusan Gunung Merapi yang kesemuanya merenggut korban jiwa dalam jumlah massif. Yang menjadi masalah setiap kali timbul bencana, adalah lambatnya respon pemerintah mengevakuasi korban bencana serta penanganan mereka di pengungsian. Sistem yang ada sepertinya tidak bekerja secara otomatis ketika bencana terjadi. Padahal Badan penanggulangan bencana telah dibentuk mulai tingkat pusat sampai daerah. Semestinya badan-badan tersebut sudah melakukan persiapan secara sistematis mulai dari pra bencana, saat bencana dan pasca terjadinya bencana. Dengan demikian maka akan ada persiapan yang lebih matang dan dapat menghindari jatuhnya banyak korban sia-sia.
Kasus bencana banjir di Wasior sekaligus mengingatkan kita bahwa perlindungan alam merupakan satu kesatuan dengan perlindungan manusia yang tinggal di dalamnya. Manusia adalah bagian kecil dari alam sekitarnya sehingga perusakan lingkungan pada gilirannya adalah penghancuran manusia yang tinggal di dalamnya juga. Persoalannya adalah pelaku perusakan alam sekitar seringkali berada jauh dari lokasi. Tangan mereka bekerja melalui perusahaan-perusahaan yang menebangi pohon-pohon untuk diekspor ke luar negeri. Kesadaran untuk pentingnya menjaga kelestarian alam terabaikan karena mereka tidak menjadi korban jika alam itu mengamuk.
Kita juga diingatkan bahwa saat ini bukan lagi era eksplorasi kekayaan alam. Masa eksplorasi kandungan bumi sudah saatnya digantikan eksplarasi alam pikiran dan kreatifitas. Pengembangan ekonomi kreatif merupakan kandungan kekayaan yang tak ada habisnya. Negara-negara yang maju saat ini justru bukan dari hasil kekayaan alam tapi penelitian dan pengembangan industri otomotif, elektronik, animasi, fashion dan jasa. Negara Korea Selatan merdeka pada tahun yang hampir sama dengan Indonesia, namun tingkat ekonnominya sekarang jauh melampaui Indonesia berkat pengembangan ekonomi berbasis Industri. Merek-merek seperti Hyundai, LG, Samsung sekarang menjadi merek dunia. LG dan Samsung bahkan menjadi pionir dalam industri televisi layar datar berbahan LCD, sementara Indonesia hanya menjadi tempat relokasi pabrik dan menjadi target pasar besar karena jumlah penduduknya yang begitu banyak. Ann Wan Seng dalam bukunya Rahasia Bisnis Orang Korea (2006), dalam salah satu babnya memaparkan Strategi Bisnis Korea adalah dengan menguasai teknologi informasi. Untuk mewujudkan mimpinya menjadi pemain utama bidang teknologi tingkat dunia, mereka membangun rantai informasi di seluruh negeri yang dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat. Seluruh sekolah juga dilengkapi dengan fasilitas internet. Dan lebih dari 50 5 orang Korea telah dapat menggunakan komputer dan jasa internet. (hal 183). Sementara di Indonesia kita belum tahu persis berapa persen penduduknya yang bisa menggunakan komputer dan internet.
Akhir tahun ini diakhiri dengan keberhasilan (kegagalan?) Indonesia dalam turnamen sepakbola piala Asean. Di satu sisi program naturalisasi 2 pemain asing membantu mengangkat kinerja tim secara keseluruhan. Di sisi lain, terlihat bahwa kebijakan pengelolaan sepakbola kita tidak mampu mengangkat anak bangsa sendiri untuk tampil ke kancah internasional. Sebenarnya hal in merupakan turunan dari kebijakan PSSI yang memperbolehkan hingga 5 pemain asing dalam 1 klub. Akibatnya peluang bagi pemain lokal untuk tampil dan mengembangkan diri khususnya di posisi strategis seperti striker dan gelandang tengah menjadi terbatas.
Penyakit seluruh kepengurusan PSSI dari dulu sampai sekarang adalah ingin melihat tim Indonesia menjadi juara di periode kepengurusannya. Dengan orientasi semacam itu, maka mereka menempuh jalan pintas dengan mengirim satu tim belajar ke luar negeri dan terakhir menaturalisasi pemain. Jalan pintas seperti ini bisa saja berhasil namun menelan dana yang terlalu besar dan tidak berkelanjutan.
Untuk periode ke depan, ada baiknya pengurus PSSI menyusun semacam Sasaran lima tahunan pembinaan sepakbola Indonesia untuk jangka 20-30 tahun. Misalnya dimulai dengan pengadaan lapangan berkualitas internasional di setiap klub peserta Liga Sepakbola Indonesia. Bila sasaran ini tercapai, kepengurusan tersebut bisa dianggap berhasil meski secara prestasi tim nasional belum memadai. Sasaran Periode berikutnya bisa ditetapkan misalnya mengembangkan pemain usia dini mulai usia 7-9 tahun di seluruh negeri. Standarisasi pola latihan , asupan nutrisi , daya tahan (endurance) dan kecepatan lari juga juga harus ditetapkan mengacu pada standar internasional untuk setiap level usia. Bila melihat kemampuan dan ukuran fisik pemain nasional Indonesia saat ini, sampai kapanpun Indonesia tidak akan bisa bergaung di level Asia, apalagi dunia. Hal ini merupakan resultan dari tidak jelasnya pembinaan fisik dan kompetisi yang tidak teratur secara berjenjang dari usia anak-anak dan remaja.
Catatan-catatan di atas adalah wujud keprihatinan kita mengenai pengelolaan negeri milik kita bersama. Sebagaimana cermin yang memantulkan segenap noda di wajah kita agar kita bisa tampil bersih dan menyenangkan semua orang yang melihat, maka catatan reflektif ini pun berharap bisa menjadi cermin yang memantulkan segenap carut marut pengelolaan berbagai masalah social negeri ini
Article printed from Komunitas Blogger Bekasi: http://bloggerbekasi.com
URL to article: http://bloggerbekasi.com/2011/01/07/catatan-kecil-tahun-2010.html
URLs in this post:
[1] Image: http://bloggerbekasi.com/wp-content/uploads/2011/01/akucintaindonesia3.jpg
Click here to print.
Copyright © 2009 Komunitas Blogger Bekasi : http://www.bloggerbekasi.com. All rights reserved.