Info Kegiatan Executive Gathering & Dialog Interaktif Forum Investor Bekasi
Ekonomi-Bisnis Tuesday, March 22nd, 2011 159 views
EXECUTIVE GATHERING & DIALOG INTERAKTIF (EGDI) :
“Mencari Solusi Tuntas Mengenai Sistem Pengawasan Tenaga Kerja Asing/Orang Asing”
Kabupaten Bekasi kini semakin dikenal sebagai daerah yang mempunyai kawasan industri terbesar di Indonesia. Terdapat tujuh kawasan Industri yang tengah berkembang dan menjelma sebagai zona ekonomi internasional, yakni kawasan Cikarang Industrial Estate(Jababeka), Kawasan Lippo Cikarang / Delta Silicon, Kawasan Delta Mas, Kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Kawasan Megapolis Manunggal Industrial Park (MM 2100), Kawasan Bekasi Fadjar Hungkang, Kawasan Hyundai Inti Development Park Dae Woo. Di zona ekonomi internasional ini tumbuh perusahaan-perusahaan multinasional dari 25 negara, dan telah menciptakan lebih dari 650.000 tenaga kerja. Lebih dari 3000 industri baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang sebagian besar adalah industri pengolahan berorientasi eksport. Kawasan-kawasan tersebut tersebar di Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Pusat, Cikarang Barat, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cibitung, Serang Baru dan Setu.
Aktifitas Industri yang berkembang di Kabupaten Bekasi, bertujuan memberikan layanan terpadu kelas dunia dalam rangka mendorong pertumbuhan investasi, meningkatkan daya saing di tingkat global, memperbaiki iklim investasi serta mempertahankan investasi penanaman modal asing yang sudah masuk dan beroperasi di kawasan itu. Untuk mencapai tujuan tersebut tentu saja hal-hal yang terkait dengan layanan publik semisal aspek legal, perijinan, kepabeanan, keimigrasian, keamanan, ketanagakerjaan, dan faktor pendukung kemudahan investasi lainnya harus mendapatkan jaminan, kemudahan dan kepastian berusaha dari pemerintah, sehingga geliat di kawasan tersebut memiliki daya saing yang tinggi, terciptanya iklim usaha yang kondusif, serta tercapainya sasaran pembangunan ekonomi daerah dan nasional dan meningkatnya kesejahteraan rakyat.
Namun demikian untuk mencapai ke arah tujuan yang dicita-citakan tersebut, bukan tanpa kendala. Salah satu hal yang saat ini menjadi keluhan sebagian besar pelaku industri di Bekasi adalah mengenai sistem pengawasan orang asing (POA) yang dalam pelaksanaannya masih memunculkan kompleksitas persoalan. Sebagai fakta misalnya, bahwa kebutuhan perusahaan terhadap instalasi mesin industri pada umumnya masih membutuhkan tenaga kerja asing yang sengaja didatangkan agar proses produksi tetap berjalan dengan baik. Namun yang seringkali terjadi adalah pada saat tenaga kerja asing tersebut memasuki kawasan industri atau ketika mereka saat berada di lokasi pabrik, aparat / petugas dari pemerintah bisa dengan tiba-tiba melakukan interogasi bahkan tak jarang berujung dengan penangkapan dan penahanan. Padahal keberadaan tenaga kerja asing tersebut telah dilengkapai dengan sejumlah dokumen penting perjalanan yang legal sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Kondisi ini semakin krusial manakala terjadi ketidaksinkronan antar institusi pemerintah yang menangani hal tersebut, terutama soal siapa yang semestinya mendapatkan izin, apakah institusi dalam hal ini perusahaan yang bersangkutan atau individu sebagai tenaga kerja asing yang dipekerjakan.
Berkaca dari fakta tersebut di atas maka sejumlah investor /pelaku usaha yang tergabung dalam sebuah wadah bernama Forum Investor Bekasi (FIB) merasa terpanggil untuk berperan aktif mencari solusi bersama agar permasalahan mengenai pengawasan orang asing segera mendapat penyelesaian tuntas dan komprehensif. Sebab jika tidak ada penyelesaian tuntas mengenai permasalahan tersebut, dalam jangka panjang akan memberi dampak buruk bagi perkembangan industri di Kabupaten Bekasi khususnya, maupun citra indonesia dimata investor Asing secara umum.
Peran aktif FIB akan segera diwujudkan dalam sebuah acara bersama yakni upaya mempertemukan dan memfasilitasi para investor /pelaku usaha dengan para pengambil kebijakan yang terkait langsung dengan persoalan di atas. Acara ini dikemas dalam bentuk kegiatan Executive Gathering dan Dialog Interaktif, dengan mengusung tema ”Mencari Solusi Tuntas Mengenai Sistem Pengawasan Orang Asing.” Kegiatan ini akan dihadiri oleh 200 (dua ratus) pimpinan perusahaan (CEO), baik PMA maupun PMDN yang mewakili masing-masing perusahaan yang beroperasi di Kabupaten dan Kota Bekasi.
Executive Gathering dan Dialog Interaktif akan dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Maret 2011, dimulai pada pukul 8.30 sampai dengan 13.00, bertempat di gedung President Executive Club, Kota Jababeka, Cikarang Bekasi. Beberapa nara sumber yang akan mengupas permasalahan ini, telah memastikan untuk berkenan hadir, yakni: pertama, Irjend Pol. Drs. Sutarman, M.Hum, Kapolda Metro Jaya, yang akan berperan sebagai pembuka acara (opening speech). Kedua, Bambang Irawan SE. Dirjen Imigrasi, Depkumham RI., yang akan berperan sebagai pembicara utama (keynote Speaker). Setelah itu, acara akan dilanjutkan dengan pemaparan dan dialog dengan menghadirkan beberapa nara sumber antara lain: pertama, Drs. Djoni Muhammad. MH. (Direktur Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Depkumham). Kedua, Drs. Muji Handaya, M.Si. (Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial, Direktorat Binapenta, Kemenakertrans). Ketiga, Kombes Pol. Drs. H. Irlan, (Direktur Intelpam, Polda Metro Jaya).
Sebagai informasi : Forum Investor Bekasi (FIB) sebagai penyelenggara kegiatan ini, didirikan pada tanggal 22 Januari 2010 di President Executive Club, Kota Jababeka, Cikarang, Bekasi, oleh para pendiri dari sejumlah investor yang menanamkan sebagian besar modalnya di sejumlah kawasan Industri di Bekasi. Forum Investor Bekasi (FIB) berkedudukan di Kota Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan mengusung visi: mewujudkan dunia usaha Bekasi sebagai dunia usaha yang kuat dan berdaya saing tinggi baik di lingkungan nasional maupun internasional.
Visi ini kemudian dijabarkan dalam beberapa misi strategis yakni:
- Menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang kondusif, bersih dan transparan yang memungkinkan keikutsertaan yang seluas-luasnya bagi Investor / Pengusaha Indonesia sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah maupun nasional.
- Membangun sinergi antar pengusaha di Kawasan Industri Bekasi dan sekitarnya agar lebih mempunyai daya saing di tingkat daerah, nasional maupun internasional.
- Membangun media informasi dan komunikasi bagi Investor maupun calon Investor
- Berperan aktif dalam mengembangkan kemampuan dunia usaha di Bekasi dan sekitarnya
- Berperan aktif dalam meningkatkan kepedulian terhadap komunitas masyarakat dan lingkungan hidup sebagai wujud tanggung jawab sosial
- Berperan aktif dalam memperkuat keberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan peran serta masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi
- Meningkatkan kemajuan Bekasi dan sekitarnya dengan mengoptimalkan pemberdayaan potensi daerah
- Membangun kerjasama dengan organisasi-organisasi dunia usaha lainnya
Direktur Eksekutif Forum Investor Bekasi
Ttd.
Munawar Fuad Noeh
Saat ini, Forum Investor Bekasi beralamat di Jl. Jababeka Raya Ruko Blok A. Nomor 11, Kawasan Industri Jababeka I Cikarang, Bekasi. 17550. (telp/Fax: 021-89834146). Konfirmasi mengenai keberadaan FIB dan terkait dengan penyelenggaraan acara ini, dapat menghubungi langsung ke nomor tersebut di atas, atau melalui saudara Azis Muslim (0812 18 88 45 96), atau saudara Anita (0812 103 26 33).
