Setiap kali memberikan materi pembekalan kepada beberapa supervisor muda yang baru bergabung di perusahaan tempat saya bekerja saat ini, selalu saya tekankan kepada mereka pentingnya koordinasi. Baik itu koordinasi dalam skala kecil, seperti koordinasi antara dua orang individu, ataupun koordinasi dalam skala besar, seperti koordinasi yang melibatkan lebih dari 3 atau 4 perusahaan yang berbeda spesialisasi dalam suatu proyek pembangunan.
Akibatnya sangat jelas manakala koordiasi ini di abaikan, yaitu hasil yang di capai sangatlah tidak memuaskan, boleh dibilang sia-sia. Apalagi bila produk yang dihasilkan tersebut berskala umum yang merupakan kebutuhan utama masyarakat banyak, maka yang menjadi taruhan adalah nama baik dan kondite perusahaan si pembuat produk tersebut.
Dalam kasus yang sering saya hadapi di industry perumahan, koordinasi merupakan hal penting yang tidak dapat ditawar lagi. Tak berlebihan memang, karena dalam industri ini melibatkan beberapa perusahaan yang memiliki keterkaitan satu sama lain, yaitu developer sebagai owner, kontraktor dan supplier material sebagai penyedia jasa dan produk, serta bank pendana sebagai poros berputarnya organisasi ini.
Maka, bila sedetik saja berlalu tanpa di lakukan koordinasi, yang terjadi adalah timbulnya masalah dengan efek domino yang berkepanjangan. Dalam kasus yang sering saya hadapi adalah, ketika pihak supplier atau kontraktor terlambat menyelesaikan tugas dan kewajibannya sudah bisa dipastikan akan mengganggu skedul pelaksanaan pekerjaan, dan bila itu terjadi, maka akan menyebabkan keterlambatan pihak developer melakukan serah terima produk rumah kepada konsumen, bila pihak konsumen terlambat menempati rumah yang sudah dibelinya, maka ia berhak mengajukan keberatan dengan memberikan denda kepada developer. Bila developer terkena denda oleh konsumen akibat keterlambatan pihak kontraktor atau suplpier tadi, maka dia berhak menunda pembayaran bahkan mengurangi jatah pembayaran kepada kontraktor atau suplaier.
Tidak hanya sampai disitu, ketika efek domino sampai kepada pihak konsumen maka disini akan terjadi percabangan, yaitu ia akan menyebarkan informasi yang dialaminya kepihak lain yang terus bersambung dan tak berujung. Maka sudah bisa dipastikan, developer-lah yang menjadi pihak tersudut yang menyebabkan nama baiknya tercoreng.
Koordinasi tidak harus dilakukan dalam sebuah forum formal yang dipimpin oleh seorang manajer proyek atau kepala divisi, tetapi bisa saja dilakukan dalam sebuah diskusi antar meja seorang supervisor atau staff maupun dalam sebuah warung kopi ketika personal-personal itu bertemu saat makan siang. Yang penting adalah, adanya pertukaran informasi satu sama lain yang bersambung hingga sampai ke personal yang menjadi eksekutornya. Kontruksi tangga yang ‘mentok, salah pasang aksesories kamar mandi, jendela yang berat ketika akan di buka atau yang baru saja terjadi, salah membangun bentuk unit rumah, adalah beberapa kasus yang pernah saya jumpai akibat kelalaian rekan-rekan di lapangan ketika mengabaikan koordinasi.
Jadi, jangan pernah mengabaikan koordinasi meskipun itu harus menunda pelaksanaan pekerjaan atau menyangkut hal lain yang diprediksikan akan berakibat fatal di penghujungnya. Bukankah akan lebih baik bila banyak ‘kepala’ yang ikut memikirkan pemecahan masalah dan mencarikan jalan keluarnya?




Komentar Terbaru