Makna Koin Keadilan Prita

belajar berkorban. Celengan yang awalnya untuk membeli mainan favorit ditukar dengan keadilan bagi Prita

LUAR biasa. Saya sulit mencari kata-kata yang bisa menggambarkan bagaimana rakyat dari berbagai lapisan, mulai dari pemulung sampai orang kaya, berbondong-bondong mengumpulkan “uang recehan”. Apa makna koin recehan dalam kasus Prita Mulyasari ?

Ketika aparat hukum tidak lagi dianggap mampu memuaskan dahaga keadilan, maka rakyat memiliki cara sendiri yang lebih elegan untuk mengekspresikan rasa keadilan itu. Rakyat memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi stakeholder bangsa ini. Tidak dengan pengerahan massa, tidak juga dengan pentungan dan teriakan.

Inisiatif pengumpulan koin pun tidak datang dari kalangan aktivis yang sudah malang melintang di dunia pergerakan. Rakyat dari berbagai lapisan bergerak karena didorong oleh satu rasa, yaitu terkoyaknya rasa keadilan. Ini adalah simbol kemarahan rakyat yang sudah muak dengan perilaku penegakan hukum di negeri ini. Hukum dianggap hanya mengabdi pada kepentingan orang-orang yang punya kekuasaan dan uang.

Pengumpulan koin mungkin tidak pernah terbayangkan oleh pihak manajemen dan pengacara RS Omni dan hakim Pengadilan Negeri Banten. Rakyat memang memiliki logika sendiri dalam memandang kejadian yang ada di lingkungan sekitarnya. Logika ini bisa saja bertolak belakang dengan logika para penegak hukum dan orang-orang yang memiliki kemampuan untuk membeli pasal-pasal dalam hukum.

Sepatutnya para penegak hukum, pejabat negara dan elit politik melihat histeria massa dalam pengumpulan “koin keadilan” bagi Prita sebagai pintu masuk untuk melakukan revolusi pembenahan sistem hukum secara komprehensif. Adakah keinginan yang keras dari aparat penegak hukum untuk berpihak pada keadilan substansial –bukan hanya keadilan formalistik– ?

PESIMIS…….

Maaf, kalau saya tidak terlalu yakin para penguasa negeri bisa belajar cepat dari berbagai kejadian yang jelas-jelas menggambarkan kebobrokan sistem hukum. Masih segar dalam ingatan publik, bagaimana pasal-pasal hukum dipermainkan oleh satu orang yang bernama ANGGODO (sangat gamblang terdengar dalam rekaman yang diputar di MK).

Bahkan beberapa hari saja setelah kasus kontroversial Bibit Candra dan Anggodo, di berbagai daerah tersiar kabar kasus-kasus hukum yang kontroversial, seperti kasus Bu Minah dengan tiga kakaonya, Basar dan Kholil gara-gara makan satu buah semangka diancam hukuman penjara selama 5 tahun. Beberapa tahun sebelumnya, seorang buruh di Tangerang yang kebetulan aktivis organisasi pekerja diperkarakan gara-gara menggunakan sandal tanpa ijin untuk mengambil air wudlu.

Memang hukum selayaknya diberlakukan kepada siapa saja yang dianggap melanggar perundang-undangan, baik rakyat biasa maupun aparat dan pejabat. Seperti kasus Jaksa Esther dkk yang terjerat kasus 300 lebih pil ekstasi hanya memperoleh hukuman kurungan 1 tahun lebih. Bandingkan dengan kasus yang menimpa seorang supir BNN yang ketahuan menyimpan satu butir ekstasi justeru memperoleh hukuman empat tahun. Walah….jauh banget bedanya.

Seandainya saya jadi hakim, akan saya balik keputusannya. Mestinya jaksa yang melanggar harus memperoleh hukuman yang jauh lebih berat. Karena dia memanfaatkan jabatanya untuk melegalkan tindakan kriminalnya. Sungguh ironis hukum keadilan ini.

Adakah para petinggi negeri ini belajar dari berbagai kasus tersebut ? Saya sangat mendambakan pemimpin negeri ini, mulai dari Presiden, Kapolri, Kajagung dan para pejabat yang mengurus hakim, berdiri dengan tegak dan berkata tegas SAATNYA REVOLUSI HUKUM yang kemudian dilanjutkan denga blue print masing-masing instansi dengan jelas dan rinci. Bukan pidato yang membingungkan (sekaligus juga menakutkan) dan terkesan parno bahwa tanggal 9 nanti akan ada gerakan massa yang rusuh (beberapa kawan sudah ancang-ancang tidak masuk kantor karena takut terjebak kerusuhan).
Masihkah da’bleg ? Kalau memang tidak ada perubahan yang signifikan, biarlah rakyat yang memberikan pelajaran. Koin keadilan untuk Prita menjadi memontum perlawanan rakyat terhadap para penguasa yang masih belum paham dengan makna keadilan.

Mari kita dukung gerakan koin keadilan ini, tidak hanya untuk Prita saja, tapi bagi terwujudnya keadilan di bumi yang kita cintai ini. Bismillah……..


6 Responses for “Makna Koin Keadilan Prita”

  1. NgeBlogVIAponsel says:

    Oh ya m0hon di revisi penulisan “pruta mulyasari” > prita mulyasari, dan sekalian usul. MOHON di BEKASI di adakan juga KUMPULIN Koin bwt prita, so kalau harus ke jakarta kejauhan..
    Misal di pusatkan di MM atau Giant Bekasi gitu. gw yakin kok, bnyak bnget yang mendukung prita. Cuman penyaluran nya kurang. terimakasih .
    B R
    http://sgenk.blogspot.com

    [Reply]

  2. ajengkol says:

    Komunitas Blogger Bekasi juga ikutan kok jadi siap siap aja ngumpulin koin yah :)

    [Reply]

  3. nida says:

    hehehe….lucunya fotonya….

    [Reply]

  4. gajah_pesing says:

    *dukung*

    [Reply]

  5. niQue says:

    Pasti dong mendukung !!!

    [Reply]

  6. Wahyu says:

    Setelah membaca tulisan kok jadi merinding, pertanyaannya mau dibawa kemana negri ini??

    [Reply]

Leave a Reply

RSS Planet Aggregator

  • Rahasia Seorang Blogger Handal
  • FREDDIE TAMAELA DAN KENANGAN YANG IKUT “BERLARI” BESERTANYA
  • “Iseng Ngeblog, Ehh…. Hasilkan Buku”
  • VMWare Mengakuisisi Zimbra
  • Gerhana Matahari CinCiN
  • Membuat Toko Online dengan Wordpress

Komentar Terbaru

Rekanan

  • Mailing List Komunitas Blogger Bekasi
  • Planet Blogger Bekasi
  • Website Kabupaten Bekasi
  • Website Kota Bekasi

Sponsor

images-11 gaya dakta

Space Iklan : Blogger Bekasi

Hubungi KamiKomunitas Blogger Bekasi adalah organisasi non profit yang beranggotakan para blogger yang memiliki relasi dengan kota dan kabupaten Bekasi.

Komunitas Blogger Bekasi memiliki visi untuk menggunakan blog sebagai sarana untuk menumbuhkan semangat berbagi (sharism) di kalangan masyarakat (citizen journalism) Kota Bekasi dan sekitarnya.

Switch to our mobile site

Log in - BlogNews Theme by Gabfire themes