Bekasi-ku, Terang lah…Insya Allah
PADA pertengahan Agustus 2009, saya diminta untuk memimpin sebuah Tim Kajian Survei Potensi dan Kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bekasi. Salah satu tugas tim adalah mengevaluasi kinerja PJU dan hasilnya akan menjadi rujukan bagi Pemerintah Kota dalam mendesain lampu PJU.
Tentunya, tawaran ini tidak saya tolak. Kata pa ustadz yang sering ceramah di mesjid, menolak rezeki adalah perbuatan yang tidak baik. Lagi pula, honornya bisa untuk beli buku dan menambah biaya kuliah semester depan. Lumayan bisa sedikit bernafas lega selama 6 bulan.
Dengan bermodalkan GPS, kemudian Tim yang terdiri lima orang mulai melakukan pemetaan titik PJU di seluruh pelosok kota. Ada sekitar 16.000 titik PJU yang harus disurvei. Sebagian besar tiang PJU tersebar di berbagai jalan raya. Sedangkan bagi warga perumahan atau perkampungan, harus sedikit bersabar karena tidak semua perumahan dapat menikmati PJU di malam hari.
Mungkin masih banyak warga yang tidak tahu, siapa yang bertanggungjawab dalam mengelola PJU. Apakah PLN atau Pemerintah Kota ? Berdasarkan peraturan, penanggungjawab utama adalah pemerintah setempat. Pemerintah berkewajiban membangun PJU, mulai dari konstruksi tiang, pemasangan lampu (SON), membangun jaringan kabel sampai lampu tersebut berfungsi dengan baik. Setelah itu, pemerintah berkewajiban untuk memelihara seluruh perlengkapan PJU dan memastikan keamanan tiang dan listrik bagi masyarakat. Kedua, berkoordinasi dengan PLN untuk penyambungan tenaga listrik dan membayar seluruh rekening listrik yang terpakai.
Sedangkan sumber pembiayaannya berasal dari PPJ (Pajak Penerangan Jalan) yang biasanya kita bayar sekaligus ketika melunasi rekening listrik. Besaran prosentasenya ditetapkan oleh pemerintah (Pemkot dan DPRD). Pajak yang terkumpul dari rakyat ini lah yang dijadikan sumber pembiayaan dalam mengelola PJU.
Pertanyaannya adalah seberapa besar amanah Pemkot Bekasi dalam mengelola uang rakyat yang berasal dari PPJ ? Memang, kalau dibandingkan antara jumlah titik PJU dengan jumlah dan sebaran penduduk serta luasan wilayah, masih belum cukup untuk memberikan kenyamanan kepada warga kota. Ini sangat terasa, apabila kita jalan-jalan di malam hari atau kemalaman pulang kantor, sebagian jalan terlihat gelap karena belum ada penerangan dari PJU. Kalau toh ada, sorot lampunya sudah lemah atau mati. Kondisi ini memang mengasyikkan bagi yang sedang dirasuk asmara tapi juga sekaligus membahayakan bagi pengguna jalan.
Apa upaya Pemkot Bekasi ? Pemkot sendiri menyadari bahwa upaya yang telah dilakukannya belum maksimal. Dalam arti, belum seluruh pelosok kota secara merata menikmati terangnya PJU di malam hari.
Dalam satu kesempatan bertemu dengan nomuro uno-nya Kota Bekasi, beliau mengatakan bahwa Pemkot pada tahun 2009 baru memfokuskan pembangunan PJU di ruas jalan utama yang menjadi muka kota dan beberapa perempatan jalan yang padat lalu lintasnya, seperti pertigaan Tol Barat dan Tol Timur, dll. Sedangkan ruas jalan utama antara lain, Jalan Ahmad Yani, Jalan Cut Meutia dan Terminal Kota Bekasi.
Kondisinya ruas-ruas jalan tersebut saat ini, memang masih gelap gulita, karena masih dalam tahap pelebaran jalan dan pemasangan konstruksi PJU. Namun, paling lambat awal tahun 2010 warga kota akan menikmati cahaya yang terang benderang dari lampu PJU. Mendengar penjelasan Pak Nomuro Uno, saya membayangkan selepas penat pulang kerja dan macet yang tak terhindarkan, saya akan menikmati keindahan kemilau cahaya PJU. Semoga itu menjadi obat penyejuk hati, setelah seharian menguras tenaga mencari nafkah untuk keluarga.
Page 1 of 2 | Next page