Leluasanya Koruptor di Negeri Ini..
Polhukam Friday, January 28th, 2011 1,906 views Print Artikel Ini
Kata Koruptor tentu sudah tidak asing lagi di benak kawan-kawan semua. Ya, mereka adalah banyak orang yang sudah mengambil hak-hak masyarakat kita terutama kaum orang-orang kecil. Korupsi benar-benar sudah membudaya di negri kita mulai dari golongan rendah seperti RT//RW sampai kalangan pejabat.
Hati saya sangat miris akan fenomena di negri tercinta kita ini, terlebih karena negara kita merupakan negara “Hukum” tetapi kasus-kasus korupsi di negara kita ini tak pernah tuntas, mulai dari kasus BI, Century bahkan yang terbaru adalah kasus Gayus. Iya, smua ini karena lemahnya perangkat hukum di negara ini terlebih bisa dibelinya Hukum oleh para orang-orang berduit.
Jelas rakyat kecil lah pihak yang paling dirugikan dari fenomena ini. Selain hak-hak mereka terampas, perlakuan tidak adilpun kerap diterima mereka. Bagaimana tidak, jika kasus seorang nenek yang mengambil satu buah coklat dipenjarakan tetapi koruptor yang tertangkap dapat bebas leluasa seenak hati mereka. Yang terbaru saat ini adalah “Ayin” atau Arthalita Suryani yang hari ini dibebaskan secara bersyarat oleh pemerintah, padahal kasus dia tergolong berat. Selain itu Gayus Tambunan yang dapat leluasa plesir keluar negri padahal status dia adalah tahanan. Ada apa di negri ini??
Menurut pandangan saya, kasus korupsi serta pembelian hukum dan juga mafia hukum merupakan satu mata rantai yang tidak terpisahkan. Hal tersebutlah yang membuat pemerintah kesulitan untuk memberantas korupsi di negri ini. Lemahnya hukumpun menjadi alasanya. Hal ini dikarenakan ringanya hukuman bagi para koruptor sehingga mereka yang tertangkap tidak pernah jera dan tentu suatu waktu akan melakukannya lagi.
Menurut saya hanya ada satu cara yang dapat digunakan untuk memberants korupsi di negri ini. yaitu dengan memberlakukan “Hukuman Mati” kepada para koruptor yang terbukti bersalah baik dalam skala kecil maupun besar. Kenapa saya berfikir demikian?? Iya, ini karena menurut saya para koruptor di negri ini bersembunyi dibalik HAM, sehingga mereka merasa aman dari kejaran Hukum. Karena berapa tahunpun mereka dipenjara, toh uang hasil korupsi mereka tetap aman di tangan mereka. Apalagi dengan uang, mereka tidak merasa takut hidup di penjara, mereka bisa mendapat perlakuan khusus seperti Ayin yang mempunyai fasilitas mewah di sel tahananya. Akan tetapi jika hukuman mati yang diberlakukan, saya pikir mereka juga akan berfikir dua kali untuk korupsi. Karena percuma jika mereka mendapat banyak uang tetapi mereka juga harus mati. Dengan ini saya yakin mereka semua akan jera dan negri kita akan aman dari tindak korupsi.
Jika saya menjadi seorang Presiden di negara kita ini, saya tak akan ragu memberlakukan hukuman ini dan menetapkany menjadi Undang-Undang yang baru. So, bagaimanakah dengan anda pak SBY????
Saya hanyalah orang biasa yang hanya dapat memberi pendapat,,untuk selebihnya semua ada di tangan anda. Saya hanya berharap anda dapat menemukan solusi dari permasalahan pelik di negara kita ini sehingga rakyat dapat sejahtera……
Print Artikel Ini
Superb website…
[...]always a big fan of linking to bloggers that I love but don’t get a lot of link love from[...]……