UJIAN NASIONAL (MOMOK YANG MENAKUTKAN)

Ujian Nasional (Momok yang Menakutkan)
Sebagai seorang pendidik, saya masih merasa bingung dengan kebijakan dilaksanakannya Ujian Nasional sebagai salah satu syarat seorang siswa dinyatakan lulus dan berhak mengikuti jenjang pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ujian nasional masih menggunakan naskah yang sama secara nasional, artinya kemampuan peserta didik di ukur dengan standar yang sama secara nasional sementara tingakat keragaman siswa , daya dukung sarana/prasarana , status sosial peserta didik bengitu beraneka macam rupa.

Disisi lain, sejak tahun 2006 pemerintah sudah memberlakukan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dengan diberlakukannya KTSP, sekolah di perkenankan mengembangkan kurikulum yang disesuaikan dengan karakteristik dan daya dukung sekolah masing - masing dengan harapan setelah mereka terjun dimasyarakat , mereka dapat mengimplementasikan ilmunya sesuai dengan lingkungan dimana ia belajar. Ini artinya satu sekolah dengan sekolah yang lain amat dimungkinkan memiliki muatan kurikulum yang berbeda sesuai dengan pengembangannya dengan memperhatikan faktor lingkungan dimana sekolah berada. Sekolah yang berada di perkotaan akan berbeda muatan kurikulumnya dengan sekolah yang ada di perkotaan, bahkan sekolah di kota A akan berbeda pula muatan kurikulumnya dengan sekolah di kota B dan seterusnya. Ketika sekolah diberi kekbebasan menegembangkan kurikulum pengajarannya, kenapa pada akhirnya ketika siswa sudah menempuh pendidikan di tahun terakhir harus di uji dengan ujian yang di seragamkan secara nasional. Bukankah sikap ini adalah siskap yang tidak konsissten.

Dilain hal, ketika Ujian Nasional dikatakan salah satu , bukan satu - satunya alat untuk menyataakan lulus/tidak lulusnya siswa. kenyataannya, putusan akhhir tentang kelulusan siswa adalah merujuk kepada perolehan nilai 4 mata pelajaran pada SMP/MTs. tanpa memperhatikan mata pelajaran yang lain.
Saya adalah guru mata pelajaran agama, setiap tahun ada saja siswa yang tidak mengikuti ujian praktek dan ujian sekolah dengan nilai dibawah KKM. Tetapi begitu hasil pujian nasional mereka dinyatakan lulus, maka dengan serta merta diangap lulus semua mata pelajaran. Sulit memberi alasan kepada orang tua siswa ketika ada anaknya yang tidak lulus mata pelajaran non UN sementara UN-nya bagus dia dinyataakan tidak lulus.

Oleh karena itu saya menyarankan ujian memang harus diadakan diakhir tahun pelajaran sebagai syarat kelulusan. Namun ujian tidak distandarkan secara nasional tetapi diberi keebebasan sekolah untuk membuat standar sendiri dengan tidak mendikotomikan mata pelajaran yang di UN-kan dan yang tidak di UN-kan. karena dengan adanya dikotomi semacam itu perhatian siswa dan orang tua serta sekolah menjadi tidak berimbang dalam memandang mata pelajaran di sekolah. Selain itu kelulusan siswa hendaknya tidak hanaya dilihat dari nilai hasil ujian saja, tetapi juga harus dilihat dari nilai proses belajar yang berjalan selama siswa belajar ditempat /sekolah tersebut.


Leave a Reply

Souvenir Amprokan Blogger (Limited Edition)

RSS Planet Aggregator

  • Dukung Earth Hour 2010
  • YANG “MELENGKING” DARI BLOGWALKING (32)
  • Blog, Alat Rekam Yang Ajaib
  • Hoax Virus “Life is Beautiful” di Kompas
  • Kopi Asin dan Pahitnya Isi Ampela
  • DVD Perangkat Sehat dan Aman untuk Anak Indonesia

Komentar Terbaru

Rekanan

  • Mailing List Komunitas Blogger Bekasi
  • Planet Blogger Bekasi
  • Website Kabupaten Bekasi
  • Website Kota Bekasi

Mitra

dakta images-11

Space Iklan : Blogger Bekasi

Hubungi KamiKomunitas Blogger Bekasi adalah organisasi non profit yang beranggotakan para blogger yang memiliki relasi dengan kota dan kabupaten Bekasi.

Komunitas Blogger Bekasi memiliki visi untuk menggunakan blog sebagai sarana untuk menumbuhkan semangat berbagi (sharism) di kalangan masyarakat (citizen journalism) Kota Bekasi dan sekitarnya.

Switch to our mobile site

Log in - BlogNews Theme by Gabfire themes