Home » Ekbis » Departemen tenaga Pengusaha.?

Departemen tenaga Pengusaha.?

Merasa senasib sesama karyawan yang masih kurang merasakan peranan departemen tenaga kerja namun bukan bukan berarti menyepelekan atau memojokan  departemennya pemerintah.

Kemaren diskusi sama mbak mbak karyawan  salah satu rumah sakit swasta di bekasi… setelah ngobrol sana sini..berhubungan dengan pekerjaan dia sepertinya mengeluh, perusahaanya yang nota bene sudah PT (perusahaan terbatas) yang seharusnya sudah menjalankan UU no 13 terbitan pemerintah,.namun masih ada beberapa karyawannya yang digaji sekehendak yg punya perusahaan alias gaji standar pembantu,.padahal jam kerjanya sama karyawan yg lain, juga beberapa karyawannya dipekerjakan melebihi ketentuan jam kerja,.bahkan kalau lebih jam kerja tidak dibayarkan lemburnya.

Saya yakin kita sependapat bahwa perusahaan perusahaan begini masih banyak bertebaran di Bekasi dan daerah daerah lain.

lalu kemanakah Depnaker..? kaya’ nya kok nggak pernah ada,..karena menurut orang yang ada adalah Departemen Tenaga  Pengusaha, karena hanya menerima laporan dari perusahaan milik pengusaha, dibayar oleh Pengusaha, kalau ada sengketa buruh dengan perusahaan (pengusaha) lebih condong ke pengusahanya..namanya juga (katanya) sangunya darisana..bener nggak ya..?

Katanya harus ada pengaduan.? yang bener saja kapan karyawannya mau mengadu, kalau nggak buntutnya dapat cercaan, dikucilkan bahkan di PHK,.

Harapannya Depnaker bekasi tidak demikian,.semoga selalu melakukan audit/inspeksi  (sesering mungkin) ke perusahaan perusahaan dengan menanyakannya pada karYawan secara acak (tidak menanya pd karyawan yg disediakan perusahaan atau HRD nya saja ), apalagi auditnya dikondisikan oleh perusahaanya,bahkan lebih parah hanya buat nyari Saweran..

Buktikan Depnaker bener bener departemennya tenaga kerja.. bukan DEPARTEMEN TENAGA PENGUSAHA…!!!

 

Print Artikel Ini Print Artikel Ini
Posted by on May 17 2011. Filed under Ekbis. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

3 Comments for “Departemen tenaga Pengusaha.?”

  1. wah rumit sekali ea,,???

    [Reply]

  2. sip deh setuju banget,,,,,

    [Reply]

Leave a Reply

Bergabunglah dengan lebih dari 1998 blogger. Jumlah inipun masih akan terus bertambah jadi jangan menunggu menjadi orang yang terakhir bergabung dengan kami.

Siapa saja yang sudah terdaftar?

Login

Login Anggota
Lost Password?

Penghargaan: Blog Komunitas berbasis Wilayah Terbaik 2010


Amprokan Blogger

Amprokan Blogger | Temu Blogger Nusantara

Sponsor

Bergabung dengan Milis Blogger Bekasi

Banner Komunitas

Komunitas Blogger Bekasi

Copykan Kode dibawah ini ke Blog/Website Anda!

© 2012 Komunitas Blogger Bekasi. All Rights Reserved. Log in - Designed by Gabfire Themes