4 Pesan Pernikahan
Pendidikan Tuesday, December 11th, 2012 52 views
Alhamdulillah pagi ini, jum’at (9/11) saya berkesempatan menghadiri akad nikah Wardoyo bin Bambang Suwarto dengan Ita Dwiratna binti Sujarwo di Jatikramat Jati Asih Kota Bekasi. Pernikahan yang dipandu oleh Petugas Pencatat Nikah kecamatan Jati Asih Ustadz Khoirun Nur Kala ini berjalan dengan lancar.
Pernikahan adalah sebuah tanda kekuasaan Allah Swt. Akad nikah yang terjadi dalam sebuah pernikahan bukanlah sesuatu yang main-main tetapi sebagai perjanjian yang agung (mitsaqan gholidzan). Rasulullah saw bersabda “takwalah dalam masalah wanita. Sesungguhnya engkau mengambilnya dari walinya adalah amanat dari Allah swt.”
Dalam kesempatan yang baik itu saya diiminta menyampaikan nasehat pernikahan, maka saya sampaikanlah 4 pesan kepada sepasang mempelai tersebut. Tiga pesan untuk suami sebagai kewajiban seorang suami dan satu pesan untuk istri dalam menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri. Mengingat pasangan pengantin ini berasal dari Jawa maka saya sampaikan peristilahannya dalam bahasa Jawa.
Pertama, kewajiban seorang suami adalah ngayani (memberikan nafkah). Laki-laki adalah pemimpin keluarga. Oleh karenanya, sebagai kepala keluarga ia berkewajiban menafkahi keluarga. Maka setelah dilangsungkan akad nikah seorang suami harus semakin semangat etos kerjanya, bukan hanya berdiam diri di dalam kamar.
Kedua, kewajiban suami juga adalah ngajari (mendidik) isteri dan anak-anak dengan ajaran Islam sehingga menjadi istri yang sholihah dan anak-anak yang sholih/sholihah.
Ketiga, kewajiban berikutnya adalah ngademi (memberikan suasana kesejukan dan menenteramkan). Suasana kehidupan berkeluarga tidak selamanya diliputi dengan kebahagiaan tetapi ada kalanya ada kesulitan hidup. Ibarat bahtera rumah tangga, saat baru berlayar belum mennghadapi gelombang yang besar dan angin yang bertiup pun masih angin yang sepoi-sepoi. Semakin bahtera berlayar ke tangah lautan maka gelombang pun semakin besardan angin yang bertiup pun semakin kencang. Pada saat seperti inilah seorang suami sebagai nakhoda harus mampu mengendalikan perahu agar tetap berlayar menuju pantai kebahagiaan yang dicita-citakan. Ia tidak boleh mengatakan kata-kata “cerai”.
Pantas Rasulullah mengajarkan doa yang kita ucapkan kepada mempelai yaitu “barokallahu laka wa baroka alaika wajama’’a bainakuma fii khoirin” (semoga Allah memberkahi pada saat penuh bahagia, semoga Allah memberkahi di saat-saat yang sulit dan semoga Allah mengumpulkan kalian berdua di dalam kebaikan.”
Keempat, kewajiban isteri adalah ngabekti (berbakti) kepada suami. Kedudukan suami dalam pandangan Rasulullah sedemian tinggi. Rasululllah mengingatkan “Andaikan boleh aku perintahkan seseorang bersujud sebagai tanda hormat kepada orang lain tentu aku akan perintahkan seorang isteri untuk sujud sebagai tanda hormat kepada suaminya.
Andai empat hal ini dilakukan oleh pasangan suami isteri, saya sangat yakin bahwa keluarga yang akan terbangun adalah keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Keluarga seperti ini adalah merupakan surga di dunia. Baiti jannati (rumahku adalah surgaku)