Apabila Presiden Meninggal Dunia…

Sedih dan tersentuh rasa iba saya membaca berita meninggalnya Presiden Polandia Lech Kaczynski dan istri dalam suatu kecelakan pesawat terbang di Rusia Barat beberapa waktu yang lalu, saat dalam perjalanan kunjungan negara ke Rusia. Bayangkan, presiden dan istrinya yang disertai staf kepresidenan, pejabat-pejabat negara yang jumlahnya tidak sedikit, serta seluruh rombongan penumpang pesawat kepresidenan yang ditumpanginya, tidak ada satu pun yang selamat. Benar-benar peristiwa tragis yang membuat kita yang mendengar beritanya turut berduka. Sebuah negara kehilangan banyak pemimpinnya dalam satu waktu! Karena kecelakaan pesawat terbang!

Presiden Polandia dan pesawat kepresidenan yang ditumpanginya

Meskipun dari penyelidikan sementara, disimpulkan bahwa kecelakaan pesawat tersebut disebabkan oleh human error, kesalahan pilot dalam mengambil keputusan, pesawat kepresidenan tersebut memang sudah berusia 20 tahun, umur yang bisa dibilang sudah tua untuk sebuah pesawat terbang kepresidenan, pesawat yang membawa orang nomor satu suatu negara. Satu hal lain yang tidak bisa diabaikan adalah bahwa pesawat jenis Tupolev Tu-154 dikabarkan sudah banyak yang mengalami kecelakaan di berbagai negara, namun Polandia tetap menggunakannya dalam penerbangan dan bahkan salah satunya dijadikan pesawat kepresidenan. (Jadi ingat beberapa waktu yang lalu saat di Indonesia banyak pesawat yang mengalami kecelakaan, karena banyaknya pesawat yang sudah uzur yang digunakan dalam penerbangan biaya murah).

Apakah memang negara Polandia terlalu berhemat menggunakan pesawat yang terhitung tua untuk pesawat kepresidenan, ataukah terlalu miskin negara tersebut untuk membeli pesawat baru atau paling tidak menyewa pesawat yang agak mudaan (Jadi ingat rencana pembelian pesawat kepresidenan RI yang sempat tercuat dan menjadi kontroversi belum lama ini), pertanyaan itu timbul dalam benak kita. Yang jelas, harga dari satu keputusan ini sangat mahal, dengan hilangnya jiwa pemimpin-pemimpin negara Polandia.

Karena kejadian kecelakaan ini, seluruh rakyat negara yang warna benderanya putih merah ini, berkabung selama sekian waktu. Sementara itu pihak parlemen dan pemerintah merencanakan dalam dua bulan mereka akan menyelenggarakan pemilihan umum di negara mereka untuk memilih presiden yang baru. Selama menunggu pemilu itu, jabatan presiden dipegang sementara oleh ketua parlemen.

Mana wakil presidennya ya? Kalau di negara kita, seperti halnya di beberapa negara lain seperti Amerika Serikat, konstitusi mengatur jika presiden mangkat atau berhalangan tetap, otomatis yang menggantikannya adalah wakil presiden. Kemungkinan presiden Polandia ini tidak punya wakil, sehingga sepeninggal beliau, harus diadakan lagi pemilu untuk memilih presiden baru.

Saya jadi membayangkan negara kita. Maaf bukan mengharapkan, hanya mengukur seberapa kesiapan pemerintah dan rakyat kita jika menghadapi masalah seperti ini. Apakah kita siap menghadapi keadaan jika terjadi sesuatu pada presiden kita di tengah-tengah masa jabatannya? (Sekali lagi maaf, bukan mengharapkan). Konstitusi kita sudah mengaturnya, bahwa jika presiden meninggal dunia atau berhalangan tetap (sakit atau kehilangan kesadaran, atau apalah yang menyebabkan kehilangan kemampuan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang presiden), maka tugas dan wewenangnya beralih kepada wakil presiden.

Page 1 of 3 | Next page