Dilema Pasar Tradisional Modern, Atrium Pondok Gede
Laporan Warga Friday, December 31st, 2010 41 views Print Artikel IniAtrium Pondok Gede (APG) adalah wajah baru dari Pasar Tradisional Pondok Gede di Bekasi. Dengan alasan sepihak dari Pemkot Bekasi, Pasar Tradisional (bahasa mereka) di Revitalisasi. Saya berani katakan “sepihak”, karena saya turut advokasi Pedagang Pasar Pondok Gede bersama rekan-rekan dari Assosiasi Pedagang Pasar seluruh Indonesia (APPSI) Bekasi, dan Forum Komunikasi Pedagang Pasar Pondok Gede (FKP3G).
Padahal pada saat itu (2007) pedagang pasar Pondok Gede masih memiliki Hak Guna Pakai (HGP) masih sampai 2014. Dan kondisi fisik bangunan pasar Pondok Gede pada saat itu masih layak berdasarkan Uji Laboratorium Teknik UI. Namun karena oknum-oknum Pemkot Bekasi, Polda Metro Bekasi dan Pengembang berselingkuh, mereka pukul rata Pasar Pondok Gede saat itu, dan Pukul habis pedagang yang melawan tanpa perdulikan fakta yang ada. Bahkan 2 kawan dan 8 rekan dari pihak pedagang merasakan sempitnya bui, saya tidak kena ciduk pada saat itu, karena saya “mengasingkan” diri beberapa minggu jauh dari Pondok Gede.
PT. Kitita Alami Propertindo sebagai pihak pengembang pernah berjanji bahwa Atrium Pondok Gede akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2009, namun sampai kini (31/12/2010) - saya menulis postingan ini- APG belum beroperasi. amat banyak keganjilan dan kedzaliman dari mereka yang mengambil keuntungan dari kasus Pasar Pondok Gede ini, tidak terkecuali oknum-oknum Walikota Bekasi dan DPRD, juga oknum Polres Metro Bekasi.
Sedikit mengingatkan Kasus Pasar Pondok Gede sejak 2007
Jumat, 28/09/2007 06:27 WIB
1.800 Pedagang Pasar Pondok Gede Bekasi Siap Tolak Eksekusi [detik.com]
Ulasan ini yang lebih parah, eksekusi seperti Perang
EKSEKUSI PASAR PONDOK GEDE [http://www.lantas.metro.polri.go.id]
Mengingat kembali saat eksekusi buat saya miris dan benci dengan aksi-aksi arogan mereka saat itu.
Banyak berita terkait Pasar Pondok Gede, silahkan bisa di searching.
—
Melihat sejenak kebelakang berharap apa yang pedagang perjuangkan tidak sia-sia, karena sudah banyak pengorbanan yang luar biasa.
Namun, ternyata sampai (31/12/2010) masalah ini belum bisa terselesaikan. Selama pembangunan Atrium Pondok Gede (APG) pedagang ditempatkan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), namun tidak diberikan secara cuma-cuma. Link terkait
RABU, 22 DESEMBER 2010 | 14:26 WIB
Penampungan Sementara Pedagang Pasar Pondok Gede Ditutup [Tempointeraktif.com]
Atrium Pondok Gede (APG) sebagai Pasar Tradisional semi modern telah berdiri megah, tuntutan pedagang antara lain hanyalah:
Kompensasi dari Hak Guna Pakai (HGP) yang harusnya habis pada tahun 2014 dari 2007, walaupun diberi Tempat Penampungan Sementara (TPS), namun tidak semua pedagang menempati. karena TPS tidak cukup menampung. Kompensasi yang diharapkanpedagang berupa:
1. Ganti rugi materiil, atau
2. Harga kios/lapak APG dibedakan antara pedagang lama (yang memiliki HGP) dengan pedagang baru, serta prioritas penempatan kios/lapak.
Pedagang melaui Forum Komunikasi Pedagang Pasar Pondok Gede (FKP3G) dan DPD APPSI Bekasi saat ini masih melalukan advokasi dan memperjuangkan hak-hak yang seharusnya diperoleh oleh pedagang. Kasus ini sudah didengar oleh DPRD Bekasi, Komnas HAM, bahkan DPR. Namun ternyata memang hanya di “dengar”.
Inilah wajah Atrium Pondok Gede (APG), Pasar Tradisional semi-modern itu….
Catatan:
Tulisan ini dipublish juga KOMPASIANA.com/ImaMahmudi