Penggalian Pasir di Bekasi Telah Ditutup?
Bekasi-Ku Saturday, November 19th, 2011 129 views
Ketika melihat siaran Selamat Pagi Indonesia yang disiarkan oleh TV One pagi ini (17 November 2011) host Rifqi menyambut beberapa orang wakil dari penggali pasir di desa Ceper, Serang Baru Kabupaten Bekasi. Tentu berita itu mengejutkan bagi kami, peserta Amprokan Blogger Bekasi, yang pada tanggal 18 September 2011 kemarin berkunjung ke area penambangan dan menyaksikan proses penggalian dan pengangkutan pasir itu.
Peserta demo berjumlah kira-kira ada 7-10 itu mewakili sekitar 600 atau 700 petani pasir. Mereka meminta dukungan masyarakat untuk memaksa pemerintah kabupaten untuk membuka kembali area penambangan yang telah ditutup oleh pemerintah. Hingga saat ini, saya mencari infromasi tentang kabar penutupan itu, namun belum menemukan, tetapi dengan peristiwa demo itu bisa diambil kesimpulan bahwa pemerintah telah menutup proses penggalian pasir itu.
Menurut pendemo yang didampingi oleh salah satu LSM daerah, mereka kehilangan mata pencaharian setelah penambangan itu ditutup. Menurut beberapa informasi yang berhasil saya kumpulkan memang dalam masyarakat sendiri ada perpecahan pendapat menaggapi hal itu. Ada yang setuju atau ada yang tidak setuju diadakannya penggalian pasir di galian C itu.
Karena dari galian C itu, pengusaha bisa mengantongi uang mencapai puluan juta rupiah dalam satu hari. Jumlah itu tentu sangat besar untuk ukuran pengusaha pasir. Terdapatnya dualisme pendapat masyarakat itu adalah hal yang wajar. Bagi mereka yang mendapatkan keuntungan dari itu pasti akan menentang untuk ditutup. Dan bagi mereka yang berpikir jauh tentang dampak lingkungan akibat dari itu semua pasti akan sangat setuju bila ditutup.
Menurut kabar yang dilansir oleh Bekasi Terkini.com, jumlah truk yang mengangkut pasir di lokasi penambangan pasir situ Ceper ada sekitar 45 truk yang mengangkut dari lokasi pengepulan. “Satu truk pasir bisa mengangkut 7 kubik pasir. Harga pasir yang dijual di pengepul sekitar Rp140.000 per kubik, atau sekitar Rp980.000 per truk. Artinya dalam satu hari ”uang pasir” yang dihasilkan sekitar Rp44.100.000. Dalam satu bulan, uang yang bisa ditambang mencapai Rp1.323.300.000.000.” Kegiatan itu sudah berlangsung dari tahun 1990-an dan lebih menggila di era 2000an ke sini, dan dalam satu hari satu truk bisa mengankut sebanyak tiga kali.
Dari jumlah itu tentu dapat dibayangkan betapa empuknya kawasan itu untuk orang-orang tertentu saja. Jumlah retribusi daerah dari galian C jauh sekali dari kerusakan ekologis yang ditimbulkan. Misalnya untuk galian C pemerintah hanya menerima Rp. 70 juta dalam setahun. Bandingkan dengan uang yang masuk ke penambang dan dampak ekologis dan sosial yang ditimbulkan. Sungguh ironis.
Sedangkan menurut Kepala Bidang Pertambangan dan Sumberdaya Mineral, Dinas Bina Marga dan pengairan, Hadiat S. , penambangan tersebut memang berizin. Namun demikian, dalam izin juga disertakan persyaratan-persyaratan tertentu. Keharusan untuk mereklamasi itu merupakan salah satunya, namun reklamasi itu tidak pernah terjadi. Penggali akan terus meninggalkan area yang sudah tidak menghasilkan itu dan mencari sasaran lain untuk melakukan perusakan kembali. Kondisi riil dari peninggalan itu terlantar dan tidak bisa dimanfaatkan sama sekali. Bukan tidak mungkin, kolam itu malah menjadi berbahaya untuk warga sekitarnya.
Sekali lagi, dengan alasan apapun perusakan alam harus tetap dihentikan. Anak cucu kita akan kebingungan menghadapi hidupnya apabila sumber daya alam dimatikan begitu saja. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menutup secara permanen dan melakukan reklamasi tanah yang telah rusak.
Setelah berhasil menutup perusakan alam, pekerjaan rumah untuk pemerintah yang lain adalah bagaimana menberdayakan para petani pasir yang kehilangan pekerjaan setelah area penambangan itu ditutup, agar kehidupan masyarakat setempat juga mendapatkan jalan keluar yang terbaik.
Selamat buat Pak Bupati dan jajarannya atas penutupan itu dan penyelamatan ekologis di Bekasi.
Semoga.

bingung juga sih…
jika ditutup, para pekerja bisa rugi..
tapi jika tidak ditutup, lingkungan bisa rusak, jadi bingung memang..
pemerintah harus bertindak bijaksana dong
[Reply]