Home » Artikel, Laporan Warga » Tidak ada lagi Parkir Gratis di (Kompleks Ruko) Bekasi

Tidak ada lagi Parkir Gratis di (Kompleks Ruko) Bekasi

Sejak pertengahan Desember 2010 di Kompleks Ruko Duta Permai, Kalimalang Bekasi terdapat 4 buah pos baru mirip penjagaan yang dibangun di semua akses masuk dan keluar ke kompleks tersebut. Dua pos dibangun di akses masuk/keluar dari dan ke Jalan Kalimalang, sedangkan dua pos lainnya dibangun di akses masuk/keluar yang terhubung dengan jalan di perumahan Jaka Permai.

Keempat pos tersebut dibangun oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi guna memungut parkir bagi kendaraan yang masuk ke kompleks Ruko Duta Permai. Menurut Surat Dinas Perhubungan UPDT Kota Bekasi Nomor 551.25/199-UPDP/XII/2010 tertanggal 20 Desember 2010 dan ditujukan kepada WARGA KOMPLEKS DUTA PERMAI DI BEKASI, sejak tanggal 22 Desember dan seterusnya, pengelolaan parkir dengan menggunakan system computer dilaksanakan oleh FORTUNA PARKING bersama dengan UPTD PARKIR DINAS PERHUBUNGAN KOTA BEKASI. (lihat foto)

Masih menurut surat yang ditandatangani Kepala UPTD Parkir Wilayah barat Dinas Perhubungan Kota Bekasi Cory Cornelius Bacas, S.Sos, MM tersebut, tarif parkir yang diterapkan terdiri atas dua bagian:

1. Tarif parkir untuk kendaraan pengunjung umum dengan penggolongan jenis kendaraan sebagai berikut:

- Mobil Rp. 2.000 untuk sekali masuk

- Sepeda Motor Rp 1.000 untuk sekali masuk

- Box/Truk Rp. 3.000 untuk sekali masuk

2. Tarif parkir untuk kendaraan penghuni dikenakan status free parking dengan langganan parkir.

- Setiap ruko mendapat jatah 4 kendaraan untuk diberikan FREE PARKING

- Apabila memiliki kendaraan lebih dari jumlah di atas maka akan dikenakan tarif langganan parkir dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Tarif langganan mobil Rp. 30.000,-/mobil/bulan

b. Tarif langganan motor Rp. 15.000,-/motor/bulan

c. Tarif langganan truk Rp. 50.000,-/truk/bulan

Sebagai warga Bekasi saya mengapresiasi kreatifitas Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam menertibkan area perparkiran dan memanfaatkan peluang untuk meningkatkan PAD Kota Bekasi (Sebelumnya Dinas Perhubungan juga sudah sangat kreatif mengusulkan pengenaan tarif masuk ke pusat perbelanjaan sebesar Rp. 5.000-Rp. 10.000 per jam, dengan alasan untuk meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan sekitar mall saat akhir pekan).

Bukan rahasia lagi jika selama ini banyak tempat parkir ditunggui tukang parkir liar sehingga pemasukan uang parkir tidak ke kas daerah. Untuk itu kalau Dinas Perhubungan mampu mengelola perparkiran dengan baik dan tidak ikut-ikutan mengkorupsi uang parkir (yang jumlahnya cukup besar) maka dana yang berasal dari parkir bisa digunakan untuk pembangunan kota. Dana tersebut misalnya bisa digunakan untuk menambal jalan-jalan di kota Bekasi yang banyak berlubang-lubang atau membersihkan kawasan-kawasan kumuh sehingga Kota Bekasi menjadi bersih dan memang benar-benar layak mendapatkan Adipura. Tapi masalahnya bisakah Dinas Perhubungan Kota bersikap terbuka terhadap penerimaan yang diperolehnya?

Selain masalah keterbukaan, masalah lain yang kiranya perlu penjelasan, baik dari dinas perhubungan ataupun pengelola parkir, adalah mengenai pengenaan tarif parkir sebesar Rp. 2.000/mobil/jam yang dikenakan pada hampir semua kawasan parkir (khususnya di mall). Menurut anggota DPRD Kota Bekasi Ahmad Ustuchri ketika ditanya mengenai besarnya tarif parkir sebesar Rp. 2.000/mobil/jam, angka tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan Peraturan Daerah No. 1 tahun 2010. Menurut peraturan pungutan yang dibenarkan adalah sebesar Rp. 1.500/mobil/jam, sehingga terdapat selisih pungutan parkir yang ditarik pihak pengelola perparkiran sebesar Rp. 500,-/mobil. Selisih ini konon tidak masuk ke kas pemkot. Jika dalam sehari saja terdapat rata-rata 10 ribu kendaraan diparkir di seluruh kota Bekasi, maka akan terdapat dana sebesar Rp 5 juta/hari atau Rp. 150 juta/bulan atau Rp. 1,8 Milyar/tahun yang tidak masuk ke kas kota Bekasi. Suatu jumlah yang tidak kecil bukan?

Selanjutnya terkait surat pemberitahuan yang dibuat UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Bekasi, saya menyarankan agar dalam membuat surat kiranya lebih teliti dan jangan terkesan asal-asalan. Sebagai contoh dalam alamat surat hanya disebutkan bahwa surat tersebut ditujukan kepada WARGA KOMPLEKS DUTA PERMAI DI BEKASI, padahal kalau dibaca isinya surat tersebut ditujukan bukan hanya bagi warga kompleks tetapi juga pengunjung kompleks. Sehingga kalau mau lebih tepat, seharusnya surat tersebut dialamatkan ke WARGA DAN PENGUNJUNG KOMPLEKS DUTA PERMAI DI BEKASI.

Dalam pembuatan surat hendaknya digunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ingat lho itu adalah surat resmi pemerintah kota, bukan tulisan di blog seperti yang saya buat ini. Coba perhatikan penggunaan kata-kata bahasa Inggris yang tidak pada tempatnya seperti tariff, system computer, free parking hingga perusahaan pengelola perparkiran (Fortuna Parking). Kalau mau cermat sedikit, kata-kata dalam bahasa Inggris tersebut sudah ada terjemahan yaitu tarif untuk tariff, sistim komputer untuk system computer, dan bebas (pungutan) parkir untuk free parking. Sementara untuk perusahaan pengelola parkir yang bernama Fortuna Parking bolehlah digunakan seperti itu karena memang merupakan nama perusahaan. Tapi kalau mau ganti Fortuna Parking dengan Parkir Keberuntungan mungkin lucu juga hahahaha.

Demikian sekilas info soal pungutan parkir di daerah dekat tempat tinggal saya, bagaimana dengan di tempat anda ???

Print Artikel Ini Print Artikel Ini
Posted by Aris Heru Utomo on Dec 25 2010. Filed under Artikel, Laporan Warga. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Leave a Reply

RSS Planet Aggregator

  • Catatan Akhir Tahun Seorang Blogger
  • Catatan Akhir Tahun Seorang Blogger
  • Tren Ranah Daring Indonesia 2010
  • Hebatnya Guru-guru di Kabupaten Bandung Barat
  • Hebatnya Guru-guru di Kabupaten Bandung Barat
  • Begini caraku jalan-jalan murah, senang dan berbahagia

Komentar Terbaru

Amprokan Blogger | Temu Blogger Nusantara


Amprokan Blogger

Sponsor

images-1

---

Member Be-Blog

Sudahkah Anda menjadi bagian dari Be-Blog?

Siapa saja yang sudah terdaftar?

Login

Login Anggota
Lost Password?

Shoutbox


Loading

WP Shoutbox
Name
Website
Message
Smile
:mrgreen::neutral::twisted::arrow::shock::smile::???::cool::evil::grin::idea::oops::razz::roll::wink::cry::eek::lol::mad::sad:8-)8-O:-(:-):-?:-D:-P:-o:-x:-|;-)8)8O:(:):?:D:P:o:x:|;):!::?:



Gabung di Milis Blogger Bekasi

Powered by Yahoo Groups

© 2010 Komunitas Blogger Bekasi. All Rights Reserved. Log in

Switch to our mobile site

- Designed by Gabfire Themes