Mengapa PTK itu Perlu Bagi Guru?
Head Line Tuesday, February 15th, 2011 130 views Print Artikel IniPara guru saat ini disarankan untuk mampu melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Namun banyak sekali teman-teman guru yang kurang memahami PTK dengan baik, oleh karena itu, dalam tulisan ini saya akan kemukakan perlunya PTK bagi guru.
I. PENDAHULUAN
Mengapa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) diperlukan bagi seorang guru? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus mengacu pada dasar hukum yang melandasi tugas, pokok dan fungsi seorang guru. Dengan tahu landasan hukumnya, maka semakin jelaslah perlunya PTK bagi seorang guru.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 guru disebut sebagai pendidik. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lainnya yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. (UU Sisdiknas no 20 tahun 2003; 5). Selanjutnya dalam BAB XI, pasal 39 disebutkan bahwa Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Dari uraian di atas sudah jelas bahwa guru adalah merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan bimbingan dan pelatihan. Di sini saja sudah jelas bahwa seorang guru adalah merupakan arsitek dalam pembelajaran sekaligus juga sebagai pelaksana termasuk di dalamnya melakukan evaluasi. Hal ini dipertegas lagi dalam pasal 40 UU Sisdiknas yang menyatakan bahwa pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban:
- (a) menciptakan suasasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis;
- (b) mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
- (c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikannya.
Apabila amanat yang tertuang UU Sisdiknas benar-benar dipahami dan dihayati oleh semua guru, selanjutnya diimplemantasikan dalam proses pembelajaran sehari-hari, maka pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan akan terwujud. Namun demikian untuk dapat mengiplemntasikan apa yang diamanatkan oleh UU No. 20 tahun 2003 tersebut tidak semudah seperti yang dituliskan. Mengapa demikian? Karena kita paham bahwa belajar merupakan suatu proses yang tidak sederhana dan memerlukan waktu yang lama, karena banyak unsur yang terkait di dalamnya. Unsur-unsur tersebut dapat dilihat dari sisi guru, siswa, sarana prasarana, lingkungan, manajemen, kurikulum pendanaan, dan sebagainya.
Dari sekian banyak faktor yang dapat mempengaruhi pembelajaran, maka salah satu faktor penentu yang sangat penting adalah guru. Dengan guru yang berkualitaslah maka peningkatkan mutu pembelajaran dapat bertambah baik dan meningkat. Untuk bisa menjadi guru yang berualitas, salah satu hal yang harus dikuasaia adalah kemampuan meneliti.
Oleh karena itu, seharusnya guru mempunyai latar belakang pendidikan yang benar, guru dapat mengusai ilmunya, menguasai berbagai macam metode pembelajaran, guru memiliki kemampuan membuat evaluasi pembelajaran yang benar, guru mempunyai kepribadian sebagai seorang guru,dan menguasai berbagai macam media dan strategi pembelajaran dengan baik. Hal ini dipertegas lagi dengan adanya undang-undang guru dan dosen no. 14 tahun 2005.
- Omjay ketika menjadi narasa Sumber di Asrama haji Aceh
Dalam UU tersebut dia atas dikatakan bahwa “guru adalah pendidik professional dengan tugas utama:
- mendidik,
- mengajar,
- membimbing,
- mengarahkan,
- melatih,
- menilai dan
- mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. (UU no. 14 tahun 2005; 2). Dalam UU no 14; 2005 pasal 20 ayat a. dikatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban untuk merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Dari uraian-uraian di atas sebenarnya sudah jelas bahwa pendidikan adalah merupakan sesuatu yang dinamis dan terus berkembang. Oleh karena itu gurupun harus dinamis dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan perkembangan masyarakat yang terus berubah (termasuk di dalamnya perubahan sosial dan budaya). Agar guru terus dapat menjaga kualitas dan mutu pembelajaran di sekolah, maka guru harus terus mengkaji, membuat inovasi dan melakukan perubahan-perubahan dalam peroses pembalajaran di kelas.
Salah satu upaya dari sekian banyak aternatif pemecahan masalah yang dapat dilakukan guru adalah dengan melakukan penelitian yang berkenaan dengan pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Penelitian yang paling pas dilakukan oleh guru adalah PTK.
Penelitian yang berkaitan dengan pembelajaran di kelas adalah PTK. Hal ini sebagai mana dikemukan oleh Kember yang mengatakan bahwa penelitian kaji tindak mempunyai tujuan yang mendasar yaitu digunakan untuk perbaikan/peningkatan mekanisme belajar dan mengajar. (Kember 2000; 23). Hal tersebut sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Jujun bahwa penelitian kaji tindak memang tidak ditujukan untuk menemukan pengetahuan ilmiah yang bersifat universal, melainkan mencari pemecahan praktis terhadap permasalahan yang bersifat lokal. Sedangkan menurut Issaac (1994:27) yang dikutif oleh Siswoyo bahwa penelitian kaji tindak bertujuan untuk mengembangkan keterampilan atau pendekatan baru dan untuk memecahkan masalah-masalah melalui penerapan langsung di kelas atau ditempat kerja. Mencermati dari amanat UU Sisdiknas, UU Guru dan dosen yang kemudian menghubungkannya dengan tujuan dari PTK, maka PTK sangat penting dan diperlukan oleh seorang guru.
- Pak Dedi dan Omjay pada Peluncuran Buku PTK di Pascasarajana UNJ
II. PERAN DAN FUNGSI GURU DALAM PTK
Guru yang kita kenal sehari-hari adalah orang yang selalu memberikan pembelajaran, memberikan pengarahan, yang menegur kita kalau kita tidak disiplin, orang yang menasihati kita setiap saat dan lain sebagainya. Karena begitu akrabnya sebuan kata guru di telinga kita, sehingga kata guru punya makna tersendiri.
Guru berasal dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi arti harfiahnyasangat ”berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pada pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) kata guru mempunyai arti orang yang kerjanya mengajar.
Kalau menurut pepatah Jawa kata guru dapat diartikan orang yang digugu dan yang ditiru. Menurut konsep ini seorang guru harus dapat menyelaraskan konsep gugu dan tiru. Gugu mengandung makna konsep “idiologi pemikiran” sedangkan tiru mengandung makna konsep “prilaku badani” yaitu orang yang digugu dan ditiru. Oleh karena itu di gugu memiliki makna yang sangat luas dan dalam, yaitu sebagai pribadi yang bijaksana (dalam bahasa Inggris wise) dan dapat memberikan nasehat yang luhur serta pedoman hidup yang baik (mampu memberikan futuristic concept sebagai bekal hidup).
Konsep digugu ini akan berlaku terus sepanjang jaman. Bagaimana tidak dengan konsep digugu, maka kata-kata, perintah atau pemikiran-pemikiran dari seorang guru akan dikerjakan oleh anak didiknya. Ditiru memiliki makna dapat menjadi teladan dalam berperilaku yang tidak merusak dan teladan tersebut menjadi semangat membangun. Dengan makna tersebut, seorang guru harus dapat membangun dan menyelaraskan konsep “gugu dan tiru”, gugu dalam konsep “ideology pemikiran” dan tiru dalam konsep “perilaku badan” atau sebaliknya (dapat sebagai bahan diskusi). Dengan pemahaman ditiru inilah seorang guru harus berhati-hati terhadap segala tingkah laku baik disekolah maupun diluar sekolah. Sebab setiap tingkah laku dari seorang guru akan dicontoh oleh anak didiknya. Dari penyelerasan digugu dan ditiru itu, maka kita dapat meminjam istilah dari seorang guru besar yaitu Toeti Soekamto bahwa guru harus dapat menjadi model untuk anak didiknya. Bukan hanya model, tetapi guru mampu memberikan keteladanan kepada para peserta didiknya.
Sekolah berperan membantu orang tua memandirikan anak-anak mereka. (Drost,1997). Sejalan dengan hal tersebut Ki Hajar Dewantoro (1997) mengatakan pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya. Pengajaran adalah bagian dari pendidikan. (Dewantoro, 1997). Jadi pengajaran adalah bagian dari pendidikan dengan cara memberi ilmu atau pengatahuan atau juga memberi kecakapan pada anak didik, yang keduanya dapat berfaedah buat hidup anak-anak baik lahir maupuan batin. Sedangkan pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiannya yang setinggi-tingginya. (Dewantoro, 1997). Hal tersebut sejalan dengan yang dikemukakan oleh beberapa ahli bahwa mendidik adalah mempengaruhi dan membimbing anak dalam usahanya mencapai kedewasaan (Langgeveld). Sedangkan menurut Hoogveld mendidik adakah membantu anak supaya ia cukup cakap menyelenggarakan tugas hidupnya.
Dari semua yang dikemukan di atas maka Dewey mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik sehingga dapat berfungsi secara individual dan berfungsi sebagai anggota masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang bersifat aktif, ilmiah, dan memasyarakat serta berdasarkan kehidupan nyata yang dapat mengembangkan jiwa, pengetahuan, rasa tanggung jawab, keterampilan kemauan dan kehalusan budi pekerti .
Jadi dengan demikian dari berbagai uraian tentang guru seperti yang dikemukakan di atas, maka peran dan fungsi seorang guru selain mengajar juga harus mendidik. Kalau dalam UU No. 14 tentang guru dan dosen dikatakan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan. (UU No. 14 tahun 2005; 5).
Menurut Sabri (2007; 68-69) peran seorang guru yang sangat dominan dalam proses belajar mengajar dapat diklasifikasikan menjadi tujuh yaitu:
- (1) guru sebagai demonstrator,
- (2) guru sebagai pengelola kelas,
- (3) guru sebagai mediator dan fasilitator,
- (4) guru sebagai evaluator,
- (5) guru sebagai administrator,
- (6) peran guru sebagai pribadi, dan
- (7) peran guru secara psikologis.
Karena begitu besarnya dan pentingnya peran guru, maka sudah selayaknya seorang guru harus dapat menajdi model bagi siswanya. Model dalam hal bekerja keras, mandiri, disiplin, selalu menimba ilmu dan mengikuti perkembangan-perkembangan ilmu yang digelutinya, jujur dan terbuka terhadap kritik, serta mampu mengevaluasi siswanya secara objektif.
Oleh karena itu dari uraian di atas tentang guru, maka guru memegang peranan yang penting dalam pelaksanaan PTK. Hal ini dapat kita lihat dari prosedur penelitian kaji tindak. Bagaimana guru membuat perencanaan yang akan diterapkan di kelas untuk pertemuan yang akan datang agar terjadi perbaikan proses pembelajaran, mengadakan obserrvasi di kelas yang diajarnya, kemudian melakukan apa yang direncanakan dan sesudah itu guru melakjukan perenungan (merefleksi) dari hasil pelaksanaan tindakan. Dari hasil refleksi yang dilakukan kemudian guru akan membuat perencanaan lagi untuk pertemuan berikutnya. Semua itu dapat dilakukan oleh guru.
Hal tersebut juga sejalan dengan tugas pendidikan seperti yang kemukakan Soediyarto yang mengatakan tugas guru secara profesional harus melakukan:
(1) perencanaan program pembelajaran;
(2) mengelola proses pembelajaran;
(3) menilai proses dan hasil pembelajaran;
(4) mendiagnosis masalah yang dihadapi peserta didik; dan
(5) terus memperbaiki program pembelajaran selanjutnya: (Soedijarto, 2008; 177.
III. PTK DAN KESULITAN BELAJAR
Luasnya lingkup pengetahuan yang harus dikuasai oleh seorang guru dan berubahnya paradigma pedidikan hal ini membuat guru harus mempunyai moto ” belajar bagai mana belajar”. Luasnya cakupan pengetahuan yang harus dikuasai guru tertuang dalam PP Mendiknas RI N0. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru. Dalam PP tersebut dikatakan ada empat kompetensi utama guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Kita lihat bagaimana mana luasnya pengetahuan guru dalam satu aspek misalnya aspek padagogik. Dalam aspek ini guru harus menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual serta menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Dalam aspek keperibadian seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Di samping itu guru juga dituntut harus dapat menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Agar dapat memberikan bimbingan, arahan dan motivasi pada anak didiknya guru juga harus dapat menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa serta menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. Dilihat dari aspek social maka seorang guru harus dapat bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. Selain itu guru harus mampu berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. Dari sudut profesional guru harus menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Di samping itu guru haurus menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. Lebih jauh guru harus dapat mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
- Kenang-kenangan dari IPB
Melihat luas cakupan yang harus dikuasai guru justru saya khawatir persoalan pembelajaran bukan terletak pada siswa tetapi justru terletak pada guru. Untuk itulah maka guru harus meletakan dasar dalam dirinya belajar bagaimana belajar.
Dari tutuntan komptensi seorang guru kalau tidak diantisipasi sedini mungkin akan menimbulkan berbagai kesulitan dalam pembelajaran. Dari sisi siswa kesulitan tersebut di antaranya bagaimana menguasai konsep materi ajar yang sulit menjadi mudah, bagaiman beragam pengetahuan yang harus dipelajari diambil intisarinya dan dapat diimplementasikan dalam kehiduapan sehari-hari. Dari sisi guru bagaimana guru berupaya menyampaikan pesan tentang materi pembelajaran yang sulit sehingga menjadi lebih mudah diterima siswa. Kemudian timbul pertanyaan dari sudut paedagogik sejauh mana seorang guru menguasai startegi pembalajaran dengan menggunakan berbagai pendekatan dan metode pembelajaran yang digunakan. Misalnya sejauh mana guru menguasai pendekagtan pembelajaran yang kontruktivisme dan kontekstual.
- Omjay di Kampus UNJ Ketika memberikan Materi PTK
Dalam pembelajaran dengan menggunakan kontekstual saja, maka guru harus dapat menekankan pada (1) Belajar berbasis masalah (Problem-Based Learning), (2) Belajar berbasis inquiri (Inquiry-Based Learning); (3) Belajar berbasis proyek/tugas terstruktur (Project-Based Learning); (4) Belajar berbasis kerja (Work-Based Learning); (5) Belajar kooperatif (Cooperatif Learning). Semua pendekatan pembelajaran tersebut sudah berpihak pada siswa sesuai dengan paradigma pembelajaran saat ini yaitu student centre leraning. Dari berbagai pendekatan pembelajaran tersebut yang akhirnya bermuara pada PTK. Apabila semua itu dikuasai oleh guru, maka kusulitan belajar yang di alami oleh siswa untuk memahami dan menguasai berbagai konsep materi pembelajaran akan dapat diatasi.
IV. PENUTUP
Di era informasi saat ini pemelajar di dalam kelas bukan menjadi objek tetapi menjadi subjek, sehingga paradigma pembelajarannya sudah berorientasi pada pemelajar. Untuk membuat siswa menjadi lebih aktif dan potensinya dapat berkembang secara optimal diperlukan penguasaan kompetensi seorang guru yang yang utuh dan menyeluruh.
Salah satu kompensi yang harus guru kuasai dilihat dari sudut paedagogik adalah penggunaan bebagai pendekatan pembelajaran di antara dapat menggunakan dan melaksanakan PTK. Dengan penggunaan PTK yang benar dalam pembelajaran, maka diharapkan PAIKEM yang tujuan utama mengembangkan potensi siswa agar dapat berkembang seoptimal mungkin akan terwujud. Oleh karenanya mari kita melaksanakan PTK di kelas-kelas kita untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Salam Blogger Persahabatan
Omjay
http://wijayalabs.com
Menulislah Setiap Hari dan buktikan apa yang terjadi salam blogger persahabatan Omjay Print Artikel Ini
Aslm…
Kunjungan Balik nih Mas, Wih Blognya Makin Keren aja Nih Jadi iri deh…hehehe
Artikelnya oke banget sangat memberikan pencerahan, Makasih ya Mas.. Sekalian Saya mau minta tolong nih Mas, saya punya Blog baru ini alamatnya http://obatsakitgigi.net Ngebahas tentang Obat Sakit Gigi, Tampilan blog saya kayaknya belum Keren nih, Mohon donk Sarannya..
Please Bantuin Ya, Sebelumnya Makasih nih dan Maaf kalo ngerepotin..hehehe
Salam Blogger, Wassalm…
[Reply]
wijayalabs Reply:
February 15th, 2011 at 11:50 PM
@Obat Sakit Gigi, blognya sdh bagus dan isi terus dgn konten yg manfaat
salam
Omjay
[Reply]