Home » Bekasi-Ku, Laporan Warga, Sosial-Budaya » Limbah Rumah Sakit di Bekasi Diteliti

Limbah Rumah Sakit di Bekasi Diteliti

Liputan6.com, Bekasi: Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah meneliti limbah buangan rumah sakit di kota itu untuk mengetahui kualitas limbah cair yang kemungkinan mencemari lingkungan. “Kita melakukan pengambilan sampel limbah dari 15 rumah sakit di Kota Bekasi. Rumah sakit harusnya memiliki instalasi pengolahan air limbah yang memenuhi persyaratan sehingga lingkungan sekitarnya tidak tercemar,” kata Kepala BPLH Kota Bekasi, Dudy Setyabudhi, di Bekasi, Rabu (19/8).

Seperti dilansir ANTARA, hasil sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium untuk mengetahui kadar kandungan bahan kimia yang masih tersisa setelah dilakukan pengolahan limbah oleh pihak rumah sakit. Rumah sakit yang diperiksa limbahnya adalah RSUD Kota Bekasi, dan rumah sakit besar seperti RS Mitra Keluarga.

Dudy menjelaskan, air yang mengaliri Kali Bekasi diduga tercemar bahan bahaya beracun (B3) yang disinyalir berasal rumah sakit, limbah pabrik, dan industri rumah tangga. Berdasarkan uji sampel, telah ditemukan beberapa kadar Chemical Oxyd Demand (COD), kandungan merkuri, lemak dan bahkan bakteri E-coli dalam jumlah melebihi ambang batas. Ia menjelaskan, bakteri E-coli berasal dari buangan kotoran manusia, sementara kandungan B3 berasal dari bahan kimia pabrik yang tengah diteliti dari mana sumber penyebarannya.

“Jalur Kali Bekasi di hulunya bermula dari Kabupaten Bogor dan untuk mencari sumber penyebabnya perlu dilakukan penelitian dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Menurut Dudy, rumah sakit yang memiliki limbah spesifik harus mengolah dengan benar sisa-sisa cairan dari penanganan pasien dan tidak membuangnya bila masih ada kandungan bahan berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat. Dudy menjelaskan, dalam dokumen pendirian sebuah rumah sakit, persoalan instalasi pengolahan limbah itu sudah termasuk dalam bagian unit pengelolaan lingkungan yang harus disiapkan dengan baik dan memenuhi standar.

Apabila dari hasil penelitian ditemukan pelanggaran parameter ambang batas bahan kimia yang dibuang ke lingkungan oleh pihak RS, maka aparat BPLH Bekasi akan memberikan teguran dan tindakan.(LUC)

Print Artikel Ini Print Artikel Ini
Posted by Abu Hammam on Aug 19 2009. Filed under Bekasi-Ku, Laporan Warga, Sosial-Budaya. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

Leave a Reply

Amprokan Blogger | Temu Blogger Nusantara


Amprokan Blogger

Sponsor

images-1

---

Member Be-Blog

Sudahkah Anda menjadi bagian dari Be-Blog?

Siapa saja yang sudah terdaftar?

Login

Login Anggota
Lost Password?

Shoutbox


Loading

WP Shoutbox
Name
Website
Message
Smile
:mrgreen::neutral::twisted::arrow::shock::smile::???::cool::evil::grin::idea::oops::razz::roll::wink::cry::eek::lol::mad::sad:8-)8-O:-(:-):-?:-D:-P:-o:-x:-|;-)8)8O:(:):?:D:P:o:x:|;):!::?:



Gabung di Milis Blogger Bekasi

Powered by Yahoo Groups

© 2010 Komunitas Blogger Bekasi. All Rights Reserved. Log in

Switch to our mobile site

- Designed by Gabfire Themes