Home » Ekonomi-Bisnis » Otonomi Daerah dan Penyelesaian Masalah Perburuhan di Bekasi

Otonomi Daerah dan Penyelesaian Masalah Perburuhan di Bekasi

Otonomi daerah muncul sebagai jawaban untuk membuat masyarakat lebih dekat dengan pengambil kebijakan. Oleh karenanya, otonomi daerah bisa kita maknai sebagai sebuah kesempatan untuk memperbaiki kondisi sosial masyarakat di daerah, dengan mengedepankan kepentingan dan kearifan lokal.

Sampai disini, Otonomi Daerah juga memberikan peluang bagi Pemerintahan Daerah di Bekasi untuk membuat peraturan yang mengejawantahkan peraturan di tingkat nasional yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Di dalam Pasal 18 ayat (8) Perubahan Kedua UUD 1945 dinyatakan: “Pemerintah pusat memberikan otonomi yang luas kepada daerah-daerah untuk melaksanakan pemerintahan masing-masing, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan di bidang lain yang diatur undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman yang dimiliki daerah.”

Dengan demikian, otonomi yang diberikan juga termasuk persoalan perburuhan. Sebab persoalan perburuhan tidak dapat dipisahkan dari persoalan sosial masyarakat secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan bahwa saat kita berbicara tentang buruh, maka permasalahannya tidak bisa dilepaskan dari keluarga yang menjadi tanggungannya, entah itu orang tua, istri/suami atau anak-anaknya. Jika sesuatu terjadi pada buruh, maka cepat atau lambat juga akan berdampak pada satuan sosial yang lebih besar.

Dengan demikian, keberadaan Bekasi, sebagai salah satu kota (daerah) dengan manufaktur terbesar di Indonesia sudah selayaknya menaruh kepedulian terhadap buruh. Tegasnya, dalam menarik sebanyak mungkin investor, tidak dilakukan dengan cara-cara yang mengeksploitasi buruh. Sebagaimana yang diyakini oleh banyak orang, bahwa penggunaan buruh kontrak dan outsourcing, yang merupakan salah satu paket fleksibilisasi pasar kerja, akan memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan investasi, peningkatan kesempatan kerja, dan pengurangan kemiskinan. Padahal hasil Riset kecil yang dilansir Forum Pendamping Buruh Nasional (FPBN) pada pertengahan tahun 2009 memberikan gambaran lain atas keyakinan tersebut. Praktek penggunaan buruh kontrak dan outsourcing hanya menciptakan mata rantai baru dalam proses rekruitmen, menimbulkan dampak buruk terhadap kepastian kerja dan kesejahteraan buruh dan keluarga mereka.

Di bagian inilah, seharusnya pemerintah daerah mengambil peran yang lebih besar. Misalnya dengan melahirkan Perda yang mengatur pembatasan praktek penggunaan buruh kontrak dan outsourcing. Diyakini, keberadaan Perda seperti ini akan mengurangi dampak buruk praktek curang ketenagakerjaan. Sehingga asumsi bahwa kepastian kerja dan kesejahteraan buruh akan meningkat seiring dengan pertumbuhan investasi terbukti benar adanya.

Sehubungan dengan hal itu, pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Junaidi, bahwa pihaknya sedang mengusulkan pembuatan Perda baru tentang ketenagakerjaan perlu mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan (TEMPO Interaktif, 05 Mei 2009). Termasuk para blogger yang tergabung di dalam Komunitas Blogger Bekasi. Menurut Junaidi, ada dua bentuk Perda baru tersebut, yaitu, Perda perbaikan dari Perda No 5 tahun 2001 tentang Pelayanan di bidang Ketenagakerjaan telah dibatalkan sejak Juli 2008, dan Perda mengenai fasilitas tenaga kerja.

Sonny Maulana Sikumbang pernah mengatakan, “Pada negara hukum yang demokratis, Perda merupakan alat utama pemerintah daerah untuk melakukan perubahan pada lembaga-lembaga di daerah. Hal ini menunjukkan sisi penting dari perancangan Perda, yaitu membentuk Perda yang efektif dan mampu membawa perubahan.”

Selain itu, suatu peraturan daerah harus mampu memecahkan masalah sosial yang dihadapi di daerah tersebut.

Itulah sebabnya, inisiatif untuk memberdayakan peran masyarakat lokal menjadi penting. Menarik untuk memperhatikan gagasan Osborne dan Gaebler dalam bukunya ”Reinventing Government”, bahwa aparatur pemerintah harus mengalihkan caranya bekerja dari melayani ke mengarahkan, steering rather than rowing. Dominasi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik harus segera diakhiri atau setidaknya dikurangi, selanjutnya secara gradual diserahkan pada masyarakat sipil. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai pembagian wewenang dan urusan dalam kerangka otonomi daerah saat ini seharusnya tidak hanya berlaku dari tingkat pusat ke daerah tetapi juga mulai memikirkan bagaimana membagi wewenang dari pemerintah daerah ke masyarakatnya sendiri.

Komunitas Blogger Bekasi sudah memulai ini. Melalui perannya sebagai Citizen Journalism (pewarta warga), ide-ide konstruktif pun sudah banyak yang disumbangkan. Semoga ini pun akan semakin mengokohkan pilar-pilar demokrasi sebagai media yang menyuarakan aspirasi rakyat secara apa adanya.

Kita tunggu saja hasilnya. (*)

Kahar S. Cahyono. Penulis adalah Praktisi Ketenagakerjaan

Print Artikel Ini Print Artikel Ini
Posted by KAHAR on Jan 2 2010. Filed under Ekonomi-Bisnis. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

4 Comments for “Otonomi Daerah dan Penyelesaian Masalah Perburuhan di Bekasi”

  1. tulisan yang menggugah. seharusnya tulisan ini dibaca juga oleh para pejabat daerah yang saat ini masih belum tergugah untuk ngeblog. otonomi menjadi paket kebijakan penting bagi pengembangan demokrasi di aras lokal.
    salam kenal pa kahar

    [Reply]

  2. informasi yg bagus untuk dibaca oleh para pejabat yg berkepentingan. Sayang mereka tdk suka ngeblog.

    salam
    omjay

    [Reply]

  3. Kahar S. Cahyono

    Salam kenal kembali;
    Dalam konteks lokal, demokrasi memang harus kita maknai untuk memberdayakan kepentingan masyarakat. Sebab ia akan membuat masyarakat lebih dekat dengan pembuat kebijakan. Pejabat (Pemda), seharusnya memang menjadikan ini peluang untuk mengangkat kearifan lokal. Masalah ketenagakerjaan yang saya angkat hanya salah satu contoh.

    Salam hangat;
    Kahar S. Cahyono

    [Reply]

  4. Cigarettes smokeless

    Im not heading to say what all people else has previously said, but I do desire to comment on your understanding in the theme. Youre actually well-informed. I cant feel how significantly of this I just wasnt conscious of. Thank you for bringing additional details to this topic for me. Im really grateful and really impressed.

    [Reply]

Leave a Reply

Amprokan Blogger | Temu Blogger Nusantara


Amprokan Blogger

Sponsor

images-1

---

Member Be-Blog

Sudahkah Anda menjadi bagian dari Be-Blog?

Siapa saja yang sudah terdaftar?

Login

Login Anggota
Lost Password?

Shoutbox


Loading

WP Shoutbox
Name
Website
Message
Smile
:mrgreen::neutral::twisted::arrow::shock::smile::???::cool::evil::grin::idea::oops::razz::roll::wink::cry::eek::lol::mad::sad:8-)8-O:-(:-):-?:-D:-P:-o:-x:-|;-)8)8O:(:):?:D:P:o:x:|;):!::?:



Gabung di Milis Blogger Bekasi

Powered by Yahoo Groups

© 2010 Komunitas Blogger Bekasi. All Rights Reserved. Log in

Switch to our mobile site

- Designed by Gabfire Themes