China ; Jalan Juang Melawan Korupsi
Politik-Hukum-Keamanan Tuesday, July 5th, 2011 87 views
“Berikan saya 100 peti mati 99 akan saya kirim untuk para koruptor, satu buat saya sendiri seandainya saya melakukan korupsi” itulah yang dikatakan Zhu Rongji selapas dirinya dilantik menjadi Perdana Menteri China pada tahun 1998. Bukan hanya janji tercatat setelah kepemimpinannya lebih dari empat ribu orang di Cina yang telah dihukum mati sejak 2001 karena terbukti melakukan kejahatan, termasuk korupsi. Amnesti Internasional (AI) mengungkap jauh lebih kecil dari fakta sesungguhnya senigga AI memprotes cara-cara Cina yang dinilainya tidak manusiawi.
Zhu Ronzi tidak bergeming atas tuduhan itu, nampaknya dia mengerti betul apa yang dia lakuakan adalah upaya menyelamatkan Cina dari kehancuran Zhu tidak main-main. Cheng Kejie, pejabat tinggi Partai Komunis Cina, dihukum mati karena menerima suap lima juta dolar AS. Tidak ada tawar-menawar. Permohonan banding wakil ketua Kongres Rakyat Nasional itu ditolak pengadilan. Bahkan istrinya, Li Ping, yang membantu suaminya meminta uang suap, dihukum penjara. Wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, Hu Chang-ging, pun tak luput dari peti mati. Hu terbukti menerima suap berupa mobil dan permata senilai Rp 5 miliar. Ratusan bahkan mungkin ribuan peti mati telah terisi, tidak hanya oleh para pejabat korup,tapi juga pengusaha, bahkan wartawan.
Zhu Ronzi menggunakan falsafah Cina yang berunyi bunuhlah seekor ayam untuk menakuti seribu ekor kera. Dan, sejak ayam-ayam dibunuh, kera-kera menjadi takut. Sejak itu Cina menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia dengan nilai pendapatan domestik bruto sebesar 1.000 dolar AS. Cadangan devisa mereka sudah mencapai 300 miliar dolar AS. Hal ini tentu hasil dari usaha keras Zhu Ronzi melawan korupsi.
Selain itu Cina juga rajin membersihkan aparatur penegak hukumnya, hanya dalam kurun waktu empat bulan pada 2003 lalu, 33.761 polisi dipecat. Mereka dipecat tidak hanya karena menerima suap, tapi juga berjudi, mabuk-mabukan, membawa senjata di luar tugas, dan kualitas di bawah standar. Hasilnya negara bisa mengandalkan aparatur hukum untuk menghentikan tindak kejahatan yang merugikan negara
Coba kita bandingkan dengn Indonesia, tidak satupun koruptor yang dihukum berat. Bahkan ada istilah bahwa koruptor bukan dipenjara tetapi hanya berpindah tempat tinggal. Karena sudah menjadi rahasia umum kalau aparat kita memberikan fasilitas istimewa bagi mereka. Presiden tidak pernah memberikan instruksi yang jelas, penjelasan-penjelasan tentang kasus hukum normatif dan bermakna luas, misalnya pada kasus Century beliau berkali-kali berbicara tentang penyelesaian melalui mekanisme hukum, tetapi sampai saat ini mekanisme hukum tidak berjalan Presiden diam saja
Ada sebuah anekdot yang menyatakan jika 3 buah batu dilempar dari atas pesawat ke bumi Indonesia, yakinlah bahwa satu batu akan mengenai seorang koruptor. Begitu banyaknya koruptor di negeri ini dari lapisan bawah hingga pejabat tinggi negara, sehingga nampaknya penerapan hukum secara radikan seperti apa yang dilakuakan Zhu Rangji perlu untuk memberantas korupsi demi kebaikan bersama, lalu pertanyaannya sudahkah pemerintah kita memikirkan kebaikan bersama??


wah betul bgt itu,,,
agar para koruptor hilang dari negeri ini,,,
[Reply]
Memang seharusnya hukum di tegakkan. Di Indonesia hukum kebanyakan untuk dilanggar. Bahkan oleh pembuatnya. Wallohu ‘alam.
[Reply]
Seharusnya Indonesia juga berani melakukan apa yang dilakukan pemerintah Cina. Pasti pelaku kejahatan pada ketakutan.
[Reply]