Menyaksikan Pengrusakan Alam di Situ Bekasi
Artikel Tuesday, November 1st, 2011 88 views Print Artikel Ini
Setelah menyelesaikan kunjungan di Kota Jababeka, rombongan Amprokan Bloger 2011 melanjutkan perjalanan. Tujuan selanjutnya yaitu “Situ” Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Serang, Kabupaten Bekasi.
Saya memberi tanda kutip untuk kata situ ini, karena situ yang dimaksud bukanlah yang berarti Danau yang sudah tercipta sejak dulunya. Tetapi danau buatan manusia yang terjadi karena keserakahan dengan merusak alam dan lingkungan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri, tanpa menghiraukan kerusakan lingkungan dan akibat sampingan lainnya yang di derita oleh masyarakat sekitar.
Pengrusakan alam ini juga seakan tak tersentuh oleh hukum. Karena tidak mungkin peralatan yang nilainya ratusan juta itu dan terletak di tempat terbuka tidak diketahui oleh aparat hukum maupun yang berwenang menangani masalah ini. Terlalu banyak uang yang beredar disini, apakah itu melalui atas meja, bawah meja atau lewat rekening bank dan kartu ATM, sedangkan rakyat disekitarnya dibiarkan menanggung akibatnya.
Kita lihat saja seberapa parah kondisi yang terdapat di lapangan ini.
- Setelah dekat baru kelihatan proses penggerusan pasir alam itu terlihat jelas
- Sebuah Eksavator terlihat tengah bekerja mengikis pasir dan mendorongnya ke mesin yang kemudian memompa pasir ke daratan atas yang kemudian dimuat keatas truk.
- Dengan semprotan air berkekuatan tinggi, pasir ini dibersihkan dari tanah sekaligus didorong menuju mesin pompa.
- Pemandangan dari dasar tempat penambangan pasir
- Dinding terjal di sekeling danau penambang pasir
- Berapa dalam tambang ini? silakan bandingkan dengan tubuh para peserta Amprokan Blogger yang berdiri di atasnya
- Setelah tak lagi produktif, ditinggalkan begitu saja
- Salah satu situ yang sudah ditinggalkan penambangnya
- Armada pengangkut pasir, berupa truk tua keluaran tahun 70an
- Profil sebuah truk pengangkut pasir yang mendekati masa pensiun
- Arena rekreasi para buruh tambang, meja bilyar di alam terbuka