Efektifkah Apel Pagi ?
Artikel Wednesday, May 18th, 2011 158 views
Print Artikel Ini
Menilik lagi beberapa PP yang mengatur tentang kedisiplinan bagi aparatur negara, PNS di Indonesia yang berada diluar maupun di dalam naungan departemen RI atau otonomi daerah telah menjadi sebuah aturan baku untuk melakukan apel pagi setiap hari. Berdasarkan aturan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil apel pagi merupakan suatu kewajiban bagi Pegawai Negeri Sipil di Indonesia.
Berawal dari niat membentuk sikap kedisiplinan, gema semangat apel pagi kerap terdengar dalam setiap pengarahan yang diberikan kepada setiap peserta apel di instansi-instansi pemerintah. Namun daripada itu, yang sering terjadi di lapangan, justru himbauan yang nyatanya termuat dalam aturan tertulis pemerintah pun kerap kali terabaikan. Semangat apel pagi pun semakin luntur. Coba saja tengok bagaimana para CPNS baru dengan semangat mengikuti apel pagi di instansinya masing-masing. Namun lambat laun semangat itu luntur, melihat gelagat “kakak kelas” yang lainnya. Lain daripada itu, masih banyak aparatur negara berseragam yang telat dan tidak mengikuti apel pagi, bahkan beberapa oknum PNS di berbagai daerah pun sering terlihat berada diluar kantor ketika jam kerja sedang berlangsung. Efektifkah apel pagi yang saat ini yang diberlakukan di instansi pemerintah? Sejauh mana monitoring yang dilakukan serta sangsi apa yang pantas diberikan dalam setiap pelanggaran yang terjadi pada aturan sesederhana itu?
Mungkin ada baiknya pemerintah mengkaji ulang sistem absen dan apel pagi yang berlangsung saat ini. Tentunya tidak hanya terpusat di instansi-instansi pusat saja, namun terus masuk kedalam pemerintah daerah yang memiliki peranan langsung di daerah. Semoga kedepannya aparatur negara dapat menunjukkan “kelas” nya sebagai abdi negara yang bermartabat.
http://msbana.blogspot.com
Print Artikel Ini





ea jika apel pagi untuk absen trus pngarahan dalam bkerja ea efektif2 saja,,yg pnting bisa mnambah efektifitas dalm bekerja bukan mlah mnjadi malas,,
[Reply]
menurut saya cukup efektif biar menambah rasa ke bersamaan tapi dalam hal kerja jga harus nya begitu bekerja sama untuk menghasil kan kerja yang lebih baik…
[Reply]
harus dihilangkan dulu nih generasi pendahulu kita di dalam pemerintaha, PNS, dll..
agar bisa diisi dengan pemuda yang memiliki semangat pembaharuan dan semangat kerja yang tinggi…
[Reply]
kalo menurut saya, orang2 di instansi2 tersebut gampang sekali untuk mentoleran seseorang jika melakukan kesalahan. memang masalah kecil, tapi lambat laun, secara continue, ini berpengaruh pada prilaku kedisiplinan para pegawai negeri sipil tsb. Seharusnya, adanya sistem sangsi yang dispremasi, artinya, penegakan hukum/sangsi di internal instansi tersebut.
[Reply]